Para ulama sepakat bahwa siapa saja lupa salat fardhu, wajib ia mengqadhanya.
Dari Anas bin Malik radhyallahu anhu Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian tertidur dari salat atau ia lupa dari salat maka hendaklah ia salat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman yang artinya “Kerjakanlah salat ketika ingat” (QS Thaha :14 HR Muslim no 684).
Cara Mengqadha
Cara mengqadhanya jika yang lupa lebih dari satu salat. Bisa dengan petunjuk dari Syeikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berikut ketika beliau mengatakan dalam Manhajus Salikin, ” Siapa yang luput dari salat wajib, baginya untuk mengqadhanya secara berurutan”.
Jika ia lupa, tidak tahu atau khawatir luput dari salat hadhieah (yang saat ini ada), maka gugurlah tarib (berurutan) antara salat yang luput tadi dan salat yang hadhirah (yang saat ini ada). (kultum/ana)