FAJARPENDIDIKAN.co.id -Bagi sebagian orang, makanan atau minuman dalam kondisi hangat dapat menambah nikmat sebuah hidangan. Seringkali ketika hendak mengkonsumsi makanan atau minuman yang dalam kondisi panas cara ampuh mengurangi panasnya ialaha dengan cara meniupnya.
Sebaiknya kebiasaan seperti ini harus dihentikan karena berbahaya bagi kesehatan dan tahukah kamu perkara larangan meniup makanan atau minuman panas dibahas juga dalam agama Islam.
Dalam penelitian kesehatan, larangan meniup makanan atau minuman saat panas karena dengan cara tersebut hidangan yang akan dikonsumsi menjadi terkontaminasi virus dan bakteri. Virus dan bakteri dalam mulut dengan mudah berpindah ke hidangan kita ketika meniup hidangan tersebut dan ketika kebiasaan itu dilakukan secara terus menerus dapat menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan mulai dari penyakit pada lambung, penyebab batu ginjal bahkan yang paling berbahaya menyebabkan penyakit jantung.
Menurut salah satu pakar kesehatan, dr. Anisa Rachmawati, meniup makanan atau minuman yang panas justru bisa membuat bakteri dan virus penyebab penyakit berpindah pada makanan atau minuman yang akan dikonsumsi. Hal ini justru membuat seseorang lebih mudah untuk jatuh sakit.
Penyakit lambung
Penyakit atau gangguan pada lambung terjadi disebebkan menumpuknya bakteri dan segala macam mikoorganisme kedalam system pencernaan karena bakteri tersebut berpindah dari mulut ke makanan atau minuman yang ditiup sebelum dikonsumsi.
Penyebab batu ginjal
Meniup makanan atua minuman panas dapat menimbulkan kandungan kalsium oksida (CaO) dan saatu meniup makanan atau minuman panas artinya kita mengeluarkan karbondioksida (Co2) maka akan menyebabkan batu kapur (CaCO3) yang apabila menumpuk dan terjadilah batu ginjal.
Penyebab Penyakit Jantung
Saat menium makanan atau minuman panas, menghasilkan hydrogen dioksida dan karbondioksida mengikat dan menghasilkan asam karbonat. Asam karbonat merupakan pemicu terjadinya penyakit jantung.
Dalam agama islam segala hal mengenai kehidupan manusia diatur. Dalam hadist dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW telah melarang bernafas di dalam bejana atau melarang untuk meniup padanya. (HR At-Tirmidzi). Nafas yang keluar dari paru-paru manusia membawa karbondioksida dan beragam zat racun yang keluar dari dalam tubuh.
Ibnu Qayyim menuturkan, “Meniup minuman dapat menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulut orang yang meniup. Sehingga membuat air itu menijikan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu. Karena itulah Rasulullah SAW menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas,” (SLD).