Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone memberikan bimbingan belajar (Bimbel) tanpa biaya kepada masyarakat untuk mempermudah warga mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di halaman Uji Praktek SIM Polres Bone, Kamis (24/11/2022).
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Desy Ayu Dwi Putri mengatakan, Bimbel digelar dengan tujuan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM. Bimbingan belajar memberi pelatihan sebelum pemohon SIM mengikuti uji teori maupun uji praktek sebagai persyaratan awal untuk mendapatkan SIM.
“Bimbel ini sangat membantu pemohon SIM untuk melewati berbagai ujian sebagai persyaratan dalam pembuatan SIM,” ujar Kasat Lantas Polres Bone, AKP Desy Ayu Dwi Putri, Kamis (24/11/2022).
Lebih lanjut Ia menjelaskan, Bimbel akan diadakan setiap hari kerja pada pukul 15.00 sampai dengan 17.00 Wita di halaman Uji Praktek SIM Polres Bone. Pemberian layanan ini tidak hanya dikhususkan kepada pemohon SIM baru tapi juga bisa dimanfaatkan bagi pemohon SIM yang gagal saat melakukan uji sebelumnya.
Ia berharap, dengan adanya Bimbel tersebut tidak ada lagi kekhawatiran warga Bone akan kegagalan saat melakukan tes sebagai persyaratan untuk mendapatkan SIM.
“Saya berharap kebijakan ini dapat mendongkrak animo masyarakat untuk memiliki SIM serta berharap kesadaran, pemahaman, ketaatan dan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas di Kabupaten Bone akan lebih baik, lebih tertib dan lebih disiplin,” tutupnya.*