Bantu Pemohon SIM, Satlantas Polres Bone Beri Bimbingan Belajar

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone memberikan bimbingan belajar (Bimbel) tanpa biaya kepada masyarakat untuk mempermudah warga mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di halaman Uji Praktek SIM Polres Bone, Kamis (24/11/2022).

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Desy Ayu Dwi Putri mengatakan, Bimbel digelar dengan tujuan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM. Bimbingan belajar memberi pelatihan sebelum pemohon SIM mengikuti uji teori maupun uji praktek sebagai persyaratan awal untuk mendapatkan SIM.

Baca Juga:  JPKP Peringatkan Pemkot Palu untuk Tidak Terbitkan Izin Pembangunan Pasar Babi di Maesa

“Bimbel ini sangat membantu pemohon SIM untuk melewati berbagai ujian sebagai persyaratan dalam pembuatan SIM,” ujar Kasat Lantas Polres Bone, AKP Desy Ayu Dwi Putri, Kamis (24/11/2022).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, Bimbel akan diadakan setiap hari kerja pada pukul 15.00 sampai dengan 17.00 Wita di halaman Uji Praktek SIM Polres Bone. Pemberian layanan ini tidak hanya dikhususkan kepada pemohon SIM baru tapi juga bisa dimanfaatkan bagi pemohon SIM yang gagal saat melakukan uji sebelumnya.

Baca Juga:  Mediator Darah Makassar: Solusi Inovatif Pemenuhan Kebutuhan Darah di Tengah Krisis

Ia berharap, dengan adanya Bimbel tersebut tidak ada lagi kekhawatiran warga Bone akan kegagalan saat melakukan tes sebagai persyaratan untuk mendapatkan SIM.

“Saya berharap kebijakan ini dapat mendongkrak animo masyarakat untuk memiliki SIM serta berharap kesadaran, pemahaman, ketaatan dan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas di Kabupaten Bone akan lebih baik, lebih tertib dan lebih disiplin,” tutupnya.*

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU