Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ternyata sudah cair sejak beberapa bulan lalu. Cek status penerima bantuan PIP melalui laman resmi pemerintah di pip.kemdikbud.go.id.
Bantuan PIP dicairkan untuk siswa-siswa SD, SMP, SMA/sederajat yang terdaftar sebagai penerima bantuan dana PIP di sekolah masing-masing. Peserta didik mulai dari SD, SMP, SMA/sederajat, akan mendapatkan bantuan PIP apabila telah memenuhi ketentuan dan persyaratan.
Dilansir dari pip.kemdikbud.go.id, pemerintah telah mencairkan bantuan PIP sejak Agustus untuk SD, SMP, dan khusus SMA sejak Juli lalu. Dana PIP untuk SD dan SMP telah dicairkan sejak 5 Agustus 2021, sementara untuk SMA/sederajat dicairkan sejak 31 Juli 2021.
Pencairan Dana PIP akan terus dilakukan hingga bulan September ini. Akan tetapi, pencairan PIP tersebut dilakukan dengan cara bertahap. Atau dengan kata lain bagi yang belum cair 100 persen pada bulan Juli dan Agustus, akan dicairkan pada bulan September ini.
Begitupun dengan penerima PIP yang telah dicairkan 100 persen sejak Juli, Agustus, maupun April lalu, tidak lagi menerima pencairan pada September 2021 ini. Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP yang belum cair, maupun sudah cair 50 persen, pemerintah akan mencairkan kembali pada bulan September tahun ini.
Untuk dapat mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pencairan PIP tahun ini, maka anda dapat mengakses situs resmi pemerintah melalui pip.kemdikbud.go.id.*