Bantuan Subsidi Upah Cair Awal September, Pekerja Segera Lengkapi Data !

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan bantuan BSU 2022 ini kepada 8,8 juta pekerja.

Untuk kriteria penerima dan mekanisme penyaluran masih dirapatkan pemerintah. Namun Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 hanya akan diberikan ke pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Baca Juga:  Siswa SMPN 2 Sengkang Raih Juara 2 Lomba Vlog “Stop Perkawinan Anak”

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji bagi pekerja di masa pandemic Covid-19 akan sangat membantu meningkatkan kemampuan perekonomian pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya.

Bagi pekerja yang belum pernah menerima bantuan BSU sebesar Rp600.000 harap cek kembali persyaratan dan ketentuan yang berlaku agar bisa memperoleh bantuan dana atau BLT Subsidi Gaji 2022. Pencairan BLT atau BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan 2022 hanya akan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BSI.

Baca Juga:  Ilham Bintang dan Anwar Fuady Raih Lifetime Achievement Award FFWI 2024

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU