Banyak Jenis Pembiayaan Tidak Ada, SD Inp Padaelo Revisi RKAS

Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Petunjuk Tekhnis penggunaan dana Bos tahun anggaran 2019 mengalami perubahan.

Bila mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Juknis BOS , maka ada beberapa item pembiayaan yang tidak ada lagi padahal pada tahun sebelumnya masih ada.

Berdasar dari itulah, Kepala Sekolah SD Inp Padaelo menggelar rapat revisi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah ( RKAS), di SD Inp Padaelo Tanete Rilau, Rabu, 13/2/19 dengan mengundang perwakilan orang tua siswa, komite sekolah, para guru dan juga dihadiri pengawas sekolah wilayah II Kecamatan Tanete Rilau, Hj Nurlaelah SPd MSi

Baca Juga:  Polres Bone Bongkar Kasus Judi Online: 15 Pelaku, 2 Mobil Diamankan

Kepala sekolah SD Inp, Padaelo Paharuddin SPd MM mengaku terkejut melihat banyaknya item pembiayaan yang tidak ada lagi tahun ini di juknis penggunaan dana BOS, sehingga pihaknya menggelar rapat revisi RKAS untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan dana BOS secara profesional yang efisien, akuntable dan Transfaransi.

Paharuddin mengatakan, ada enam kebutuhan sekolah yang selama ini dilakukan, namun tahun ini ditiadakan dipetunjuk dana BOS, ke enam itu adalah makan minum ringan harian guru, pengadaan alat kebersihan, pengadaan terali besi jendela pintu, pengadaan alat olahraga, pengadaan tenda pramuka dan honor tim penyusun LPJ.

Baca Juga:  Kanit Sabhara Polsek Tapango Hadiri Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di SD Negeri 024 Pelitakan

“Untuk menyikapi kebutuhan sekolah yang tidak ada pada juknis BOS, maka partisipasi para guru dibutuhkan dalam menutupi kekurangan kebutuhan sekolah tersebut,” ungkapnya.

Paharuddin berharap, semua kegiatan sekolah yang tidak terakomodir di dana BOS dapat terealisasi di dana BOSDA yang berasal dari pemerintah daerah, sehingga kegiatan sekolah berjalan dengan baik terutama yang sangat urgen seperti pengadaan alat olahraga dan alat kebersihan,” harap Paharuddin.

Reporter: Rustam.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU