Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Kondisi keuangan negara akibat Pandemi Covid-19 mengalami Defisit, Pemerintah Pusat akhirnya banyak mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang bagaimana cara mengelola kebijakan penggunaan anggaran untuk bersama melalui ujian ini.
Wabah Covid-19 adalah sebuah kejadian luar biasa, yang telah membuat banyak sektor penerimaan negara khususnya yang berkaitan dengan pajak dari sektor pariwisata, juga berdampak pada Dana Transfer ke Daerah.
Hal ini dapat dilihat dari menurunnya alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa, yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Barru Dr Abustan, dari Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah, pagi tadi, Senin (30/11/2020) di Makassar.
Meskipun demikian, Sekda Abustan masih optimis bahwa anggaran yang dikelola di 2021, nantinya akan dapat digunakan secara efisien dan efektif, sepanjang semua pihak memiliki komitmen kuat dan rasa kebersamaan.
“Memang ada penurunan penerimaan akibat Pandemi Covid-19, serta arahan untuk memfokuskan perhatian pada Penanganan Covid-19 seperti kesehatan dan pemulihan ekonomi, namun ini semua akan kita lalui bersama” sebut Abustan setelah menerima Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2021.
Jumlah total anggaran yang diterima, hanya sekira 779 Miliar, yang terdiri atas dana perimbangan dan dana insentif daerah.
Dana perimbangan sendiri, terbagi atas dana transfer umum, yakni dana bagi hasil dan dana alokasi umum (DAU).
DAU Barru di tahun 2021, sekira 498 M, inilah yang dapat dikelola untuk seterusnya dibagi menjadi penggajian, program kegiatan dan belanja lainnya.
Sebab, sisanya telah diatur khusus peruntukan penggunaan nya.
“Yang patut kita syukuri, sebab di 2021 nanti, Barru dapat perhatian dalam anggaran Pemprov Sulsel dengan diakomodirnya pembangunan rest area, semoga pembangunannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barru, utamanya UMKM yang ada,” tutup Mantan Kepala Bappeda Barru ini.
Reporter : Borahima