BCA akan Blokir Kartu ATM Lama Mulai 1 Desember, Ini Cara Ganti Kartunya!

BCA memberitahukan kepada para nasabah untuk pindah ke ATM Chip. Hal itu disampaikan melalui notifikasi aplikasi Mobile Banking BCA. Sontak kabar tersebut viral di media sosial.

“Mulai tanggal 1 Desember 2021, Kartu Debit/ATM BCA non-Chip tidak dapat digunakan untuk bertransaksi. Segera ganti kartu chip melalui Halo BCA, CS Digital, ataupun kantor Cabang BCA,” demikian bunyi notifikasi tertulis tersebut pada Senin(18/10/2021).

Notifikasi tersebut kemudian mendorong banyak nasabah bertanya-tanya di Twitter.

@HaloBCA hi min, ini dapat notif langsung dari M-banking. Untuk ganti langsung ke kantor cabang aja kah? Apa yang perlu disiapkan?,” tulis akun @suciAyLes.

“@HaloBCA halo bentuk kartu chip itu yang mana ya?”, tulis akun @sheren66231322.

Pihak HaloBCA menerangkan bahwa sesuai dengan instruksi Bank Indonesia (BI), nasabah wajib melakukan penggantian kartu ATM/Debit non Chip ke kartu Chip maksimal pada 30 November 2021. Aturan ini efektif per 1 Desember 2021.

“Kartu yang diblokir tidak dapat digunakan bertransaksi belanja di merchant ataupun transaksi di ATM. Nasabah tetap dapat melakukan transaksi melalui e-channel BCA,” terang akun @HaloBCA.

Baca Juga:  FTBI Tanah Papua 2024, Ciptakan Generasi Muda Penjaga Bahasa Ibu

Pihak HaloBCA pun memberikan catatan bahwa penggantian Kartu Debit/ATM BCA dari magnetic stripe ke chip tidak dikenakan biaya.

Penggantian dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang BCA terdekat dengan membawa E-KTP asli, kartu debit lama, dan bukti kepemilikan rekening BCA.

- Iklan -

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP yang dikeluarkan tanggal 30 Desember 2015 memuat tentang implementasi standar nasional teknologi chip dan penggunaan PIN online 6 digit untuk kartu ATM dan kartu debet yang diterbitkan di Indonesia.

Dengan adanya aturan itu, seluruh kartu ATM lama harus diganti ke kartu ATM chip paling lambat tanggal 31 Desember 2021. Di samping itu, per tanggal 1 Januari 2022 setiap kartu ATM baru yang diterbitkan harus menggunakan chip.

Ciri utama kartu debit ATM magnetic stripe adalah memiliki garis hitam memanjang di belakang kartu. Garis hitam inilah yang digesek ketika bertransaksi. Bila garis hitam ini rusak maka kartu debit ATM tak bisa digunakan. Untuk kartu debit chip cirinya berbentuk kotak kecil berwarna emas yang berada di bagian depan kartu.

Baca Juga:  Ilham Bintang dan Anwar Fuady Raih Lifetime Achievement Award FFWI 2024

Cara menukar kartu debit Untuk menukar kartu debit strip magnetik menjadi cip, yakni dengan menghubungi Halo BCA atau melalui mesin CS Digital.

“Halo BCA dapat dihubungi dengan mudah melalui Halo BCA Apps atau melalui nomor 1500888,” kata Hera. Menurut penelusuran Kompas.com, jika menghubungi Halo BCA melalui Apps tidak dikenai biaya alias gratis.

Sementara itu jika menelepon melalui nomor 1500888 akan dikenai biaya, penukaran bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang BCA untuk menukarkan kartu debit BCA lama melalui Customer Service.

Cara mencetak kartu debit BCA

Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1.Sentuh layar CS Digital

2. Pilih menu kartu, kemudian cetak kartu

3. Tap KTP elektronik

4. Verifikasi sidik jari

5. Input nomor rekening Pilih kartu instan

6. Aktivasi PIN Mesin kemudian akan mengeluarkan kartu baru.

 

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU