Bulukumba, FAJARPENDIDIKAN.co.id Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan pengumuman terkait penerimaan beasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Bulukumba, Senin (19/7/21).
Pengumuman tersebut ditujukan kepada mahasiswa berprestasi serta mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Adapun persyaratannya sebagai berikut:
Mahasiswa yang sedang mengikuti jenjang pendidikan tinggi di PTN atau PTS, dalam wilayah Indonesia.
Jenjang pendidikan Strata 1 (S1)
Memiliki identitas KTP-el Kabupaten Bulukumba
Kuliah pada PTN atau PTS di seluruh wilayah Indonesia dengan IPK minimal 3.80 (tiga koma delapan puluh)
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba menyebutkan tingginya syarat IPK yang menjadi persyaratan karena memang diperuntukkan untuk mahasiswa berprestasi.
“Iya karena nomenklaturnya berprestasi”. terang Akhmad Januaris.S
Selain persyaratan tersebut, mahasiswa yang akan mengajukan beasiswa juga harus melampirkan berkas yang mendukung dan terlampir pada pengumuman tersebut, diantaranya:
Pengajuan permohonan kepada Bupati Bulukumba.
Surat pernyataan bermaterai 6000.
Fotocopy KTP-elektronik.
Fotocopy IPK.
Surat keterangan aktif kuliah
Surat keterangan belum menikah dari KUA setempat
Fotocopy buku rek. Bank. Sul-selBarS
keterangan tidak mampu.
Pengumpulan berkas dilaksanakan mulai tanggal 22 Juli-10 Agustus 2021 di ruang kerja Subag Program dan Pelaporan, kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba.
Saat dikonfirmasi, Akhmad Januaris menyebutkan bahwa anggaran untuk beasiswa tersebut berasal dari APBD DAU dan disesuaikan dengan anggaran pemda.
“Disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemda, dari anggaran APBD DAU”. tutupnya.