Beasiswa Kalla Dibuka, Khusus Domisili Sulawesi, Begini Cara Daftarnya!

Sulawesi, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Yayasan Hadji Kalla membuka pendaftaran beasiswa Kalla tahun ajaran 2021-2022 bagi mahasiswa yang berdomisili di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Pendaftaran dibuka sejak 23 Juli dan akan ditutup pada 30 September 2021.

Dilansir dari laman yayasanhadjikalla.co.id, Senin (13/9/2021), Yayasan Hadji Kalla membuka kesempatan seluas-luasnya kepada mahasiswa duafa yang berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk bergabung pada Program Beasiswa KALLA Tahun Akademik (T.A.) 2021-2022.

Bukan hanya yang unggul secara akademik, tetapi juga bagi mereka yang memiliki hafalan Alquran, berprestasi di bidang olahraga dan seni, aktif berorganisasi, termasuk penyandang disabilitas, baik dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) memiliki kesempatan yang sama.

- Iklan -
Baca Juga:  Mahasiswa Unpacti Makassar Diberi Pilihan Kuliah di Kampus Lain

Selain mendapatkan bantuan tunai senilai uang kuliah tunggal (UKT) setiap semester, para kandidat yang lolos nantinya akan diberikan penguatan kapasitas kepemimpinan sekaligus berkesempatan untuk terlibat langsung pada program-program sosial yang dijalankan oleh Yayasan Hadji Kalla.

Persyaratan Umum:
1. Berdomisili di wilayah Provinsi Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra.
2. Berasal dari keluarga duafa atau ekonomi lemah. Diutamakan dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
3. Mahasiswa program sarjana (S-1) maksimal semester 7 pada T.A. 2021-2022.
4. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari pihak/lembaga lain.
5. Usia maksimal pada tanggal 31 Desember 2021 adalah 21 tahun bagi mahasiswa baru dan 24 tahun bagi mahasiswa semester berjalan (on-going).

Baca Juga:  BERITA FOTO: Penerimaan Mahasiswa KKN/PPL Terpadu XXIX UNM

Persyaratan Khusus:

- Iklan -

1. Jalur Akademik I
– Aktif kuliah atau telah diterima kuliah pada 20 Perguruan Tinggi Terbaik versi Kemendikbud tahun 2020.
– Nilai IPK semester terakhir minimal 3,00 skala 4,00.
– Khusus bagi mahasiswa baru, nilai rata-rata ijazah SMA/Sederajat minimal 80 skala 100.

2. Jalur Akademik II
– Aktif kuliah atau telah diterima kuliah pada Perguruan Tinggi wilayah Provinsi Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra (selain 20 Perguruan Tinggi Terbaik 2020 versi Kemendikbud).
– Nilai IPK semester terakhir minimal 3,00 skala 4,00.
– Khusus bagi mahasiswa baru, nilai rata-rata ijazah SMA/Sederajat minimal 80 skala 100.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU