Beasiswa LPDP 2022 untuk PNS, TNI, dan Polri, Ini Syaratnya

Persyaratan Khusus Beasiswa PNS, TNI, dan Polri

  1. Surat usulan dari institusi pendaftar yang ditandatangani oleh:
    Sekurang-kurangnya pejabat setingkat eselon II yang membidangi  pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk pendaftar PNS.Sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk pendaftar anggota TNI, atau

    Sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes Polri untuk pendaftar anggota Polri.

  2. Berstatus aktif sebagai PNS, TNI, atau Polri dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
  3. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir).
  4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
    Pegawai Sipil Negara (PNS) paling tinggi berusia 37 tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan magister dan 42 tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan doktor.Pegawai Sipil Negara (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/Pendidik paling tinggi 42 tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 tahun untuk jenjang pendidikan doktor.

    Anggota TNI atau anggota Polri paling tinggi 40 tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 45 tahun untuk jenjang pendidikan doktor.

  5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang Sarjana/Magister dengan ketentuan sebagai berikut:
    Pendaftar jenjang Magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang– kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.Pendaftar jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang–kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.

    Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari anggota TNI atau anggota Polri memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang– kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.

    Khusus Pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

  6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/

Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0.

Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, IELTSâ„¢ 6,5.

Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEFL iBT® 70, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0.

Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, IELTS™ 6,5.

Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

- Iklan -

Cara Mendaftar

  1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Proses Seleksi

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Bakat Skolastik
  3. Seleksi Substansi

Catatan: Bagi pendaftar program Beasiswa PNS/TNI/Polri yang mengunggah LoA Unconditional dan telah diakui LPDP pada Seleksi Administrasi dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.

Beasiswa LPDP untuk PNS, TNI dan Polri 2022 ini juga mensyaratkan dokumen yang harus diisi dan juga ketentuan lainnya.

Untuk melihat detail informasi dapat mengakses langsung laman lpdp.kemenkeu.go.id.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU