Begini Gambaran Penerepan Kurikulum Prototipe di Sekolah

Pemerintah bakal menerapkan kurikulum prototipe dan kurikulum darurat oleh sekolah yang berminat untuk menerapkannya pada tahun ajaran 2022.

Lalu, bagaimana gambaran dari penerepan kurikulum prototipe ini?

Aturan mengenai penerapan kurikulum prototipe tertuang dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak.

Untuk struktur kurikulum SMA, pada kelas X, siswa bakal mengikuti mata pelajaran yang sama dengan di SMP, yakni mata pelajaran umum.

Kemudian di kelas XI, peserta mulai menentukan mata pelajaran pilihan sesuai dengan minat dan bakatnya.

Adapun daftar mata pelajaran kelas X adalah sebagai berikut:

  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti sesuai dengan kepercayaan
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Ilmu Pengetahuan Alam: Fisika, Kimia, Biologi
  • Ilmu Pengetahuan Sosial: Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi
  • Bahasa Inggris
  • Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
  • Informatika
  • Memilih (minimal satu) mata pelajaran seni dan prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, Prakarya)
  • Muatan Lokal.
Baca Juga:  UPT SPF SMPN 4 Makassar Gelar Pemilihan Duta Baca Pelajar

Lalu pada kelas XI dan XII, struktur mata pelajaran akan dibagi menjadi lima kelompok utama, yakni:

  • Kelompok mata pelajaran umum yang wajib diikuti semua siswa SMA
  • Kelompok mata pelajaran Matematika dan IPA (MIPA), setiap SMA wajib menyediakan minimal tiga mata pelajaran dalam kelompok ini
  • Kelompok mata pelajaran IPS, setiap SMA wajib menyediakan minimal tiga mata pelajaran dalam kelompok ini
  • Kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya, dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA
  • Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya, capaian pembelajaran vokasi dikembangkan oleh SMA bekerja sama dengan dunia kerja dan sesuai dengan potensi atau kebutuhan SDM di SMA.
Baca Juga:  UPT SPF SMPN 4 Makassar Gelar Pemilihan Duta Baca Pelajar

Perincian mata pelajaran kelas XI dan XII adalah sebagai berikut:

  • Kelompok mata pelajaran umum
  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti sesuai dengan kepercayaan
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Bahasa Inggris
  • Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
  • Sejarah
  • Memilih minimal satu pelajaran seni dan budaya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan Seni Tari).
  • Kelompok mata pelajaran MIPA: Biologi, Kimia, Fisika, Informatika, Matematika tingkat lanjut
  • Kelompok mata pelajaran IPS: Sosiologi, Ekonomi, Geografi, Antropologi
  • Kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya: Bahasa Indonesia tingkat lanjut, Bahasa Inggris tingkat lanjut, Bahasa Korea, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bahasa Prancis
  • Mata pelajaran kelompok Vokasi dan Prakarya: Prakarya Membatik, Servis Elektronik, Disain Grafis
  • Muatan Lokal.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU