Begini Kolaborasi BPJS, KPPN dan Pemda BOSOWASI Tingkatkan Validitas Data

“Validitas data merupakan hal utama dalam menciptakan laporan yang akuntabel dan dapat di andalkan” demikian sebait kalimat yang diucapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bone Ibu Indira Azis Rumalutur dalam sambutannya yang sekaligus membuka secara resmi agenda rekonsiliasi data bpjs kesehatan antara BPJS Kesehatan Cabang Bone, KPPN Watampone, KPPN Sinjai dengan Pemda Kabupatan Bone, Pemda Soppeng, Pemda Wajo dan Pemda Sinjai yang bertempat di Hotel Novena, Kamis 06 Mei 2021.

Kegiatan diawali dengan pembawaan materi oleh Kepala BPJS Cabang Bone tentang tata kelola pada BPJS Kesehatan. Dalam kesempatannya disampaikan tentang bagaimana tata kelola BPJS yang ada selama ini serta media pengaduan jika terdapat hal-hal yang melanggar aturan dalam proses pemberian layanan BPJS kesehatan.

Baca Juga:  Polemik Pasar Babi di Maesa Palu Tuntas, Batas Akhir Aktivitas Desember 2024

Pada kegiatan ini KPPN Watampone diwakili oleh Kepala KPPN Watampone Rintok Juhirman, Kepala Seksi Bank dan Staff serta Pejabat Fungsional PTPN sedangkan KPPN Sinjai hadir online via aplikasi zoom. KPPN Watampone pada kesempatan tersebut membawakan materi tentang mekanisme pengajuan pengembalian penerimaan perhitungan pihak ketiga SPM PP PFK sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.05/2019 tentang Dana Perhitungan Pihak Ketiga.

PFK sendiri terdiri atas PFK Pegawai dan PFK lainnya dimana setiap kelebihan atas kesalahan penyetoran dana PFK pegawai dapat dimintakan pengembalian. Secara rinci disampaikan oleh Fungsional PTPN KPPN Watampone Fahrul Aprianto tentang langkah-langkah dan dokumen yang wajib disiapkan dalam proses penerbitan SPM PP baik yang akibat kesalahan perhitungan penyetoran ke kas negara oleh satker/pemda maupun akibat kesalahan eksekusi billing oleh bank/pos persepsi.

Baca Juga:  Bupati Barru Buka Maroaki Festival, Dorong Gemar Makan Ikan dan Pencegahan Stunting

Pemaparan materi kepatuhan pemerintah daerah dalam menyetorkan iuran BPJS Kesehatan yang berada dalam kewenangan masing-masing Pemda oleh Ibu Anggrawati Yulita Nugraheni. Materi ini menjadi materi terakhir yang disampaikan dalam acara ini yang dilanjutkan dengan diskusi seputar materi yang disampaikan oleh para narasumber. Foto Bersama menjadi agenda penutup pada kegiatan kali ini.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU