Begini Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Di Kabupaten Barru

Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Barru bersama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), menggelar giat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, Standard Pelayanan Minimal Internal (SPMI), di lantai Dua Aula Kantor Dinas Pendidikan, Jalan AA. Bau Massepe, Kelurahan Mangempang Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Selasa 15 September 2020.

Sekedar untuk diketahui, SPMI adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP.

Terpantau tampak, kegiatan tersebut, dihadiri puluhan Operator Satuan Pendidikan Dasar dalam lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Barru.

Baca Juga:  ASUS Zenbook Hadir dengan Teknologi Canggih Copilot+ PC

Kepala Bidan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Barru Zainal Abidin B Calla, mengurai bahwa, Dalam rangka upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Barru, pemerintah, dalam hal ini Diknas Barru, mendorong setiap satuan pendidikan untuk melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMI) agar dapat mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Menurut Zainal, Adapun yang menjadi payung hukumnya adalah Permendikbud Nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah.
Pada pasal 1 ayat 3 disebutkan bahwa “Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang saling berinteraksi secara sistematis, terencana dan berkelanjutan.”

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Cancer Prediksi Menarik untuk Hari Ini dan Besok

Lalu pasal 1 ayat 4 menyatakan bahwa “Sistem Penjaminan Mutu Internal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang selanjutnya disingkat SPMI-Dikdasmen adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan,” papar mantan Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pendidikan Kecamatan Balusu itu.

Reporter : Abd Latif Ahmad

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU