Berapa Umur Minimal Kambing Bisa untuk Kurban?

Hari Raya Idul Adha atau yang biasa dikenal sebagai hari raya kurban akan segera tiba. Berikut ini kami berikan informasi terkait umur minimal kambing bisa untuk kurban.

Dikutip dari Dompet Dhuafa, pengertian kurban berasal dari kata qariba yaqrobu qurbanan wa wirbanan yang artinya mendekat.

Umur Minimal Kambing bisa untuk Kurban

Sebelum ke syarat umur minimal kambing bisa untuk kurban, ayo kita pelajari dahulu apa itu kurban. Dikutip dari buku Fikih Madrasah Tsanawiyah kelas IX oleh H. Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah (2021:22), kurban adalah penyembelihan hewan ternak pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Hukum kurban adalah sunnah muakkad. Waktu pelaksanaan kurban adalah mulai tanggal 10 Zulhijjah sesudah shalat Idul Adha sampai terbenam matahari pada tanggal 13 Zulhijjah.

Terdapat berbagai syarat agar hewan termasuk kambing bisa sah untuk dikurban. Salah satunya syarat umur kambing itu sendiri. Umur minimal kambing bisa untuk kurban adalah 12-18 bulan. Untuk mengetahui umur kambing yang akan kamu beli, kamu bisa menanyakan catatan usia di tempat kamu membeli kambing untuk kurban.

Selain itu, syarat utama hewan kurban tersebut adalah bintang yang bebas dari aib (cacat). Karena itu, tidak boleh berkurban dengan binatang yang aib seperti di bawah ini:

  • Yang penyakitnya terlihat dengan jelas
  • Yang buta dan jelas terlihat kebutaannya
  • Yang pincang sekali
  • Yang sumsum tulangnya tidak ada, karena kurus sekali
  • Yang cacat, yaitu yang telinga atau tanduknya sebagian besar hilang
Baca Juga:  Renungan Harian Kristen, Sabtu, 16 November 2024: Kita Masih Tetap Manusia!

Di samping syarat-syarat di atas, ada baiknya kamu memilih tempat terbaik untuk membeli kambing kurbanmu. Kamu bisa menanyakan kepada orang-orang di sekitar di mana kamu bisa mendapatkan kambing terbaik untuk kurban. Selain itu, pilihlah kambing yang sekiranya diternak di lingkungan yang jauh dari polusi karena hal itu berpengaruh terhadap tingkat stress kambing.

Doa Menyembelih Hewan Kurban

1. Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha

بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَنِّي

Bacaan latin: Bismillaahi wallahu akbar (Allahumma minka wa laka). Allahumma taqobal minnii.

Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Mahabesar. Ya Allah, karunia ini dariMu dan untukMu. Ya Allah terimalah (kurban ini) dariku,” (HR Muslim dan al Baihaqi).

2. Bacaan Basmalah

Hukum mengucapkan basmalah sebelum menyembelih hewan kurban adalah wajib. Menurut Ustaz Abu Abdil Aʼla Hari Ahadi, kehalalan daging kurban dipengaruhi oleh bacaan basmalah sebelum daging disembelih sebagaimana disinggung dalam surah Al An’am ayat 121,

- Iklan -

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Artinya: “Janganlah kamu memakan sesuatu dari (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah. Perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan benar-benar selalu membisiki kawan-kawannya agar mereka membantahmu. Jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu benar-benar musyrik.”

Baca Juga:  Renungan Harian Kristen, Senin, 4 November 2024: Kuasa Kebenaran

Imam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al Fatawa juga menyebutkan kewajiban membaca basmalah sebelum hewan disembelih. Hal ini pun, menurutnya, telah disetujui oleh mayoritas ulama. Berikut bacaan basmalah yang dimaksud,

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Arab latin: Bismillahir rahmanir rahim

Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang,”

Meski demikian, daging yang tidak didahului dengan basmalah karena lupa tetap akan dianggap statusnya sebagai daging hewan kurban yang halal. Hal ini didasarkan dari pendapat mayoritas ulama dalam Fathul Bari.

3. Bacaan Takbir

Sesuai dengan amalan Rasulullah SAW sebelum menyembelih hewan kurban, hukum membaca kalimat takbir adalah sunnah. Imam Ibnu Qudamah dalam Kitab Al Mughni berpendapat, tidak ada masalah bagi daging kurban sekalipun tidak didahului dengan kalimat takbir.

“Kami tidak mengetahui ada silang pendapat akan sahnya mencukupkan dengan bismillah,” kata Imam Ibnu Qudamah yang diterjemahkan Ustaz Abu Abdil Aʼla Hari Ahadi.

Berikut bacaan kalimat takbir yang dimaksud,

اللهُ أكْبَرُ

Bacaan latin: Allaahu akbar

Artinya: “Allah Maha Besar.”

Untuk itu, jangan lupa perhatikan bacaan doa menyembelih hewan kurban Idul Adha beserta bacaan basmalah dan takbirnya ya, detikers. Semoga amal ibadah kurban kita diterima oleh Allah SWT, aamiin.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU