Bergerak Cepat Polsek Belawa Tangkap Pelaku Penganiayaan

Wajo, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Unit Sat Reskrim Polsek Belawa Berhasil Mengamankan Pelaku DM (41) Penganiayaan Yang Mencoba Melarikan Diri Setelah Menganiaya Anwar (40) Yang merupakan Satu kampungnya sendiri di Dusun Menreli, Desa Limporilau, Kec. Belawa, Kab. Wajo.

Terduga Pelaku menganiaya korbannya menggunakan senjata tajam jenis parang di sebuah area danau pada Sabtu, (5/6/2021). Usai melakukan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil menangkapnya di Desa Lautan Kec. belawa Kab. Wajo, beberapa saat setelah kejadian.

Baca Juga:  Kolaborasi dengan Orang Tua, Cara SDN 167 Seberang Sambut Asesmen Sumatif

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah SIK, Kepada wartawan mengatakan,”Kasus Ini sementara di Tangani Unit Reskrim Polsek Belawa Polres Wajo,” ujarnya.

Kapolres Wajo, “adapun motif pelaku tega menganiaya Korbannya hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Menurutnya, dugaan awal karena adanya kesalahpahaman,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wanita Muda Tipu Bos Ponsel dengan Kerugian Fantastis di Sigi

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala, luka memar pada bagian hidung dan saat ini sementara menjalani perawatan medis di puskesmas belawa.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku bersama barang buktinya berupa satu buah parang panjang, telah diamankan di Mapolsek Belawa untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter : Hengky

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU