Bersama Forkopimda, Pemkab Barru Ajak Para Kades Cegah Covid19

Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Dalam rangka memperluas penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid19 di Barru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru bersama Forkopimda libatkan para Kepala Desa ikut memutus mata rantai virus Corona hingga wilayah terpencil se- Kabupaten Barru.

Hal itu terpantau saat Bupati Barru H Suardi Saleh memimpin rapat koordinasi di posko Tim Gugus Tugas (TGT) Penanganan pencegahan penyebaran Covid19, kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jalan Sultan Hasanuddin Tuwung Barru, Kabupaten Barru pada hari Selasa 31 Maret 2020.

Tampak ketika itu, Bupati Barru H Suardi Saleh didampingi Ketua TP.PKK Barru juga anggota komisi IX DPR RI dari partai Nasdem Hj. Hasnah Syam bersama Wakil Bupati Barru H Nasruddin AM, Ketua DPRD Barru Lukman T, Kapolres Barru Akbp Welly Abdillah, Dandim 1405 Mallusetasi Letkol Kav Ali Syaputra Siregar, Plh Sekda Barru Abustan, Kadiskes Barru dr. Amis Rifai para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta para pejuang dari Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan pencegahan penyebaran Covid19 Barru, serta Puluhan Kepala Desa se- Kabupaten Barru.

Baca Juga:  Banjir Besar Lumpuhkan Kabupaten Barru, Jalan Poros Barru-Parepare Terputus

Pada arahannya, Bupati Barru H Suardi Saleh menghimbau kepada para Kepala Desa agar tidak main-main dengan penanganan Covid-19, sebab penanganan Corona butuh kerjasama yang baik. Terutama aparat Pemerintahan Desa, harus tanggap dan cepat bergerak melakukan berbagai antisipasi.

“Apabila seluruh kepala desa bergerak maka tugas pencegahan penyebaran Covid-19 akan lebih ringan. Apabila Desa sudah berjalan, maka Pemkab Barru akan fokus ke kelurahan,” tandas Suardi Saleh di depan para kepala desa yang juga dihadiri Kepala DPMD Barru Jamaluddin, Plt Inspektur Daerah, Abdul Rahim, dan Kadis PU Baharuddin.

Suardi Saleh berharap meminta kepada semua kepala desa agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, seperti menghimbau untuk tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak. Begitu pun tentang prilaku sehat dan bersih dalam kehidupan sehari-hari, serta mematuhi himbaun pemerintah.

Baca Juga:  Polres Bone Bongkar Kasus Judi Online: 15 Pelaku, 2 Mobil Diamankan

“Manfaatkan dana desa untuk penanganan penyebaran Covid-19 sesuai dengan petunjuk. Termasuk penyiapan logistik oleh Pemkab untuk yang ODP. Jangan main-main dengan penanganan Covid-19,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Suardi Saleh tak lupa memberi apresiasi atas usaha dan kerja yang sudah dilakukan oleh Kepala Desa beserta aparatur Pemerintahah Desa.
Di samping itu, meminta kepada para Kepala Desa, agar memberi pemahaman kepada masyarakat jika ada warga yang masuk dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) untuk tidak dikucilkan.

“Orang yang sudah ditetapkan sebagai ODP jangan dikucilkan. Itu hanya antisipasi kita melakukan penanganan. Bukan berarti dia terjangkit,” jelasnya.

- Iklan -

Bagi Suardi Saleh, menangani Covid-19 butuh saling pengertian, dan jangan saling menyalahkan. Karena itu, jika ada hal yang penting di masing-masing wilayah, harus dilaporkan atau dikoordinasikan dengan baik.

Reporter : Abd Latif Ahmad

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU