Bersatu untuk Perdamaian

Makassar,FAJARPENDIDIKAN.co.id- Seorang perempuan bercadar bersama sejumlah pemuda tiba-tiba mendatangi Gereja Katedral Makassar, Minggu, 4 April 2021. Pagi itu, bertepatan dengan Hari Paskah bagi Umat Kristiani, mereka menyematkan pita hitam dan memberikan setangkai bunga kepada pimpinan gereja dan umat Katolik yang datang beribadah. Ini sebagai bentuk pernyataan dukacita mendalam dan keprihatinan atas peristiwa bom bunuh diri beberapa waktu lalu.
 
Sementara di depan pagar gedung gereja, berbagai poster dipampang oleh peserta aksi Bersatu untuk Perdamaian ini. “Kami milenial kami toleran”, ada juga tertulis “Indonesia ada karena keberagaman”.
 
Berbagai lembaga dan individu di Sulawesi Selatan tergabung dalam aksi ini, yang mencakup beberapa organisasi masyarakat sipil, kepemudaan, perempuan dan keagamaan. Mereka mengutuk keras atas bom bunuh diri dan menyerang umat dan rumah ibadah.
 
Setelah di Gereja Katedral, aksi berlanjut di depan Monumen Mandala. Selain menggelar doa bersama lintas agama dan puisi, juga dilakukan pembagian pita hitam yang menyatakan dukacita dan keprihatinan, serta pembagian bunga. “Kita mengajak berbagai elemen masyarakat ikut menebar cinta kasih dan memelihara perdamaian,” ujar Kordinator Aksi, Syaiful Alim.
 
Rentetan peristiwa terakhir, dari bom di depan Gereja Katedral Makassar hingga penyerangan Mabes Polri, maka Aksi Bersatu menganalisa dan menyimpulkan dua hal.
 
Pertama bahwa fanatisme, radikalisme dan intoleransi yang disebabkan oleh paham keagamaan yang sempit, paham ektrimisme kekerasan, dan kepentingan politik telah menyasar dan merasuki generasi muda yang menjadi potensi terjerumus dalam terorisme dan menjadi teroris.
 
Kedua, aksi teroris ini membangun pemahaman keliru dan stigma kepada perempuan berhijab dan bercadar yang juga berpotensi mendapatkan perlakukan kekerasan dan diskriminasi dari masyarakat lainnya sebagai tindakan reaktif merespon dan menyikapi peristiwa-peristiwa terorisme.
 
Oleh karena itu, Aksi Bersatu menegaskan, “Tidak ada agama mana pun yang mengajarkan kekerasan dan menghancurkan kemanusiaan.”
 
Sedikitnya, 43 lembaga tergabung aksi ini. Mereka menyampaikan sembilan poin pernyataan sikap, sebagai pelajaran penting bagi seluruh anak bangsa:

  1. Mengecam keras aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Kekerasan atas nama apapun apalagi dengan bunuh diri adalah tindakan yang tidak beradab dan jauh dari nilai dan ajaran agama;
     
  2. Menyatakan keprihatinan yang mendalam atas tindakan yang telah menimbulkan ketakutan, kekacauan, mengancam dan mengorbankan nyawa manusia, serta merusak sendi-sendi persatuan bangsa Indonesia;
     
  3. Menyampaikan keprihatinan dan dukacita mendalam pada para korban tak berdosa. Teriring doa semoga semua korban cepat pulih dan segala bentuk kerugian yang ditimbulkan dapat teratasi;
     
  4. Mendukung pemerintah dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk melindungi dan memenuhi hak kebebasan beragama dan berkeyakinan
     
  5. Mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk bekerja secara profesional dalam memelihara rasa aman masyarakat, menginvestigasi dan mengusut tuntas secara objektif, komperhensif, terukur dan transparan, motif pelaku hingga jaringan dan aktor di balik tindakan kekerasan tersebut;
     
  6. Mengimbau kepada masyarakat luas untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang akan mengembangkan berbagai prasangka, serta tidak menyebarkan informasi yang berpotensi memperkeruh keadaan;
     
  7. Mendorong seluruh pemuda-pemudi untuk lebih pro-aktif untuk mencegah berkembangnya ideologi yang membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
     
  8. Mengajak kepada semua pihak untuk terus memperkuat saling pengertian, menghormati, memercayai, menerima perbedaan, dan semangat kebersamaan antar semua golongan/kelompok di negeri ini, demi keutuhan dan persatuan Indonesia;
     
  9. Mengimbau media massa dan pengguna media sosial untuk menyampaikan pemberitaan atau komentar yang meneduhkan dan menenteramkan.

43 lembaga yang tergabung dalam aksi, adalah Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR Sulsel); KITA Bhinneka Tunggal Ika; Gusdurian Makassar; Persaudaraan Lintas Iman (PLI); Masagena Center;
 
Mahabbah Institute For Peace and Goodness (MIPG); Oase Intim; PMII Metro Makassar; Yayasan Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Yayasan Perdik); Institute of Community Justice (ICJ);
 
Kohati Sospol Unhas; Forum Pemerhati Masalah Perempuan (FPMP); Organisasi Pemuda Katolik; Dewi Keadilan Sulsel; Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar;
 
YPMIC – Peace Indonesia South Sulawesi (PISS); Aliansi Jurnalis Independen (AJI); Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wil. Sulsel; Persatuan Umat Budha (Permabudhi); Pemuda Konghuchu Indonesia (PAKIN);
 
Forum Perempuan Pemimpin Makassar (FPPM); Peacegen Makassar; Duta Damai Sulawesi Selatan; Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulsel; JALIN HARMONI Sulsel;
 
Muslimah – ABI,  SulSel; Ikatan Jamaah Ahlul Bayt Indonesia (IJABI) Sulawesi Selatan; Aliansi Perdamaian Makassar; Forum BARANI Makassar; Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Sulsel;
 
Solidaritas perempuan Anging Mamiri; Millah Abraham; FIK ORNOP Sulsel; MASIKA ICMI Sulsel; Komunitas Sehati Makassar; Komunitas Satu Atap;
 
Bersama Institute for Interfaith Encounter & Religius Litiracy (Bersama Institute); Aliansi Remaja Independen Sulawesi Selatan; Komunitas Akhwat Peduli Lansia (KOALISIA); Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP) Kota Makassar; WALHI Sulsel; Kontras Sulawesi; KNPI Kota Makassar.
 

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU