Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Sebanyak 6 narapidana/warga binaan pemasyarakatan (Lapas) Watampone, Kabupaten Bone, juga mendapat pengurangan masa tahanan (Remisi) Umum HUT RI ke-73. Mereka narapidana narkotika, penganiayaan dan penggelapan.
“Ada perubahan remisi. Ada tambahan sebanyak 6 SK, baru masuk,”kata Kepala Lapas Watampone Lukman Amin melalui humas Lapas Watampone, Ashar, kepada FAJAR PENDIDIKAN, Kamis (16/8) malam.
Dengan demikian, lanjut Ashar, jumlah total napi yang mendapat remisi HUT RI ke-73 sebanyak 231 orang. Jumlah tersebut sama besar dengan jumlah yang diusulkan untuk mendapat remisi.
Sebagaimana diwartakan media ini sebelumnya, sebanyak 225 narapidana/warga binaan Lapas Watampone, Kabupaten Bone, kembali mendapat Remisi Umum HUT ke-73 RI.
Mulai dari napi narkotika, pembunuhan, pencurian, hingga penganiayaan mendapat remisi tersebut.
Remisi ini akan diberikan secara simbolis kepada perwakilan napi/warga binaan oleh Pj Bupati Bone A Bakti Haruni.
Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Watampone, Lukman Amin melalui humasnya, Ashar.
“Waktu pemotongan masa tahanan itu paling lama 6 bulan. Dan paling sedikit 1 bulan,”Sebutnya dalam rilis foto kepada FAJAR PENDIDIKAN, Kamis (16/8) sore.
Ashar menyebutkan, sebanyak dua orang warga binaan mendapat remisi itu, langsung menghirup udara bebas.
Reporter: Abustan