Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – “Seminggu yang lalu saya dihubungi penulis, Rahman Maman Abdurahman Rumadai atas rekomendasi dari editor bukunya, Rusdin Tompo,” tutur Tulus Wulan Juni Pustakawan Makassar.
Penulis yang juga pendiri Komunitas Anak Pelangi (K-APEL) Makassar ini, meminta Tulus untuk menjadi narasumber di acara peluncuran buku pertamanya.
“Saya pun menerimanya karena berkaitan erat dengan pengembangan perpustakaan ditengah-tengah masyarakat agar kehadirannya terus berkelanjutan di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Rabu (22/07) atau sehari sebelum launching buku, penulis datang membawakan bukunya dengan penuh kegembiraan.
“Kegembiraan itu juga pernah saya rasakan saat buku pertama saya terbit. Tidak mudah melahirkan sebuah tulisan apalagi sebuah buku,” ucapnya.
“Setelah saya baca, saya pun kaget dan ikut juga gembira mengapa ada nama saya didalam buku ini. Setelah saya lihat daftar pustaka ternyata buku saya ‘Bangkit dengan Membaca’ ikut menjadi salah satu referensi dalam buku ini. Inilah buku yang melahirkan buku. Sekali lagi selamat buat pak Maman atas lahirnya buku ini,” lanjutnya.
Perpustakaan Lorong, kata Tulus, sebenarnya tidak asing dipendengarannya, namun sampai sekarang ia belum mengetahui persis asal usul dan pengurusnya.
“Akhirnya setelah membaca buku ini, saya mendapat gambaran ternyata Perpustakaan Lorong itu digagas oleh Mahasiswa KKN Unhas Angkatan 96 bersama warga di Kelurahan Parang Tambung (hal.89),” jelasnya.
LPM dan Mahasiswa KKN Unhas Angkatan 96 lalu berembug untuk membentuk Perpustakaan Lorong di lorong 7 pada tahun 2017.
Ketua LPM saat itu Bachtiar Adnan Kusuma menyetujui penyampaian tentang perlunya Perpustakaan lorong (hal. 69).
setelah itu, melakukan riset yang hasilnya merekomendasikan perlunya mendirikan perpustakaan lorong.
“Buku ini sangat menarik dan bernilai karena selain bercerita praktek cerdas atas kehadiran Perpustakaan Lorong juga buku ini merupakan hasil riset atau penelitian dari penulis itu sendiri,” tarangnya.
Diakhir buku ini, kata Tulus, penulis berharap bahwa sesuai hasil penelitiannya Perpustakaan Lorong butuh pengembangan dan Penguatan.
“Olehnya itu, saya pun berharap apapun jenis Perpustakaannya baik milik pemerintah maupun masyarakat diharapkan dapat berpedoman dengan UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan turunannya termasuk melaporkan keberadaannya kepada Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan pembina di daerahnya agar kehadirannya lebih kuat dan berkelanjutan,” tutupnya. (*/FP)