Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) melalui Satker Akun bekerja sama dengan Bank Indonesia Provinsi Sulsel membuka pelayanan penukaran uang pecahan Kemerdekaan (UPK) Rp. 75.000 bertempat di ruang PP. Jaladri Mako Lantamal VI, Kamis (05/11/2020).
Pelayanan penukaran uang pecahan Rp. 75.000 ini dibuka dan terbatas hanya untuk para personel baik Prajurit maupun PNS yang bertugas di Mako Lantamal VI.
Menurut Staf Administrator Perkasan BI Provinsi Sulsel Haminuddin M menyampaikan bahwa dikeluarkannya uang pecahan 75 ribu ini adalah sebagai Wujud syukur atas anugerah Kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 Tahun sekaligus symbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.
“Peluncurannya pun bersamaan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tanggal 17 Agustus 2020 dan dicetak terbatas sebanyak 75 juta lembar”, ujarnya.
Adapun persyaratan untuk dapat menukarkan uang pecahan tersebut yaitu para personel Lantamal VI datang ke counter pelayanan dengan membawa KTP.
“Dengan hanya membawa persyaratan administrasi berupa KTP, para Personel Lantamal VI sudah dapat menukarkan pecahan uang senilai Rp 75.000 secara tunai dengan 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang memiliki nominal Rp 75.000”, tambahnya.