Bolehkah Ucapkan Salawat Ketika Menyembelih

Oleh Akhuukum Fillaah :

Abu Hashif Wahyudin Al-Bimawi

بسم الله الرحمن الرحيم

الســـلام عليــكم ورحــمة اﻟلّـہ وبركاته

إِنَّ الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَ نَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بلله مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إله إلا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لا نَبِيَّ بَعْدَهُ

Tidak boleh mengucapkan salawat ketika hendak menyembelih hewan, karena 2 alasan:

  1. Tidak terdapat dalil bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salawat ketika menyembelih.
  2. Sementara beribadah tanpa dalil adalah perbuatan bid’ah.

Bisa jadi orang akan menjadikan nama Nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagai wasilah ketika kurban. Atau bahkan bisa jadi seseorang membayangkan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika menyembelih, sehingga sembelihannya tidak murni untuk Allah. [Lihat Syarhul Mumti’ 7/492]

Baca Juga:  Renungan Harian Kristen, Senin, 25 November 2024: Rahasia Konsistensi Spiritual

PEMANFAATAN HASIL SEMBELIHAN

Bagi pemilik hewan kurban dibolehkan memanfaatkan daging qurbannya, melalui:

- Iklan -

Dimakan sendiri dan keluarganya, bahkan sebagian ulama menyatakan shohibul kurban wajib makan bagian hewan kurbannya. Termasuk dalam hal ini adalah berkurban karena nadzar menurut pendapat yang benar.

Disedekahkan kepada orang yang membutuhkan.

Dihadiahkan kepada orang yang kaya.

Disimpan untuk bahan makanan di lain hari. Namun penyimpanan ini hanya dibolehkan jika tidak terjadi musim paceklik atau krisis makanan.

Baca Juga:  Sedekah: Amalan Paling Dahsyat

Dari Salamah bin Al-Akwa’ dia berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa di antara kalian yang berqurban maka jangan sampai dia menjumpai shubuh hari ketiga sesudah hari raya sedangkan dagingnya masih tersisa walaupun sedikit.”

Ketika datang tahun berikutnya maka para sahabat mengatakan: “Wahai Rasulullah, apakah kami harus melakukan sebagaimana tahun lalu…?” Maka beliau menjawab, “(Adapun sekarang) Makanlah sebagian, sebagian lagi berikan kepada orang lain dan sebagian lagi simpanlah.

Pada tahun lalu masyarakat sedang mengalami kesulitan (makanan) sehingga aku berkeinginan supaya kalian membantu mereka dalam hal itu.” [HR Bukhari dan Muslim] (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU