Bos PS Store Terlibat Kasus Pengeroyokan di Kafe Senopati

Bos PS Store, Putra Siregar mengaku hanya berupaya melerai pertikaian antara artis Rico Valentino dengan M. Nur Alamsyah di Cafe Code, Senopati, Jakarta Selatan.

Diketahui, Putra dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap korban. Keduanya pun telah ditahan oleh kepolisian.

“Saya lihat Rico mau dikeroyok hampir mau meninggal Riconya, terus saya lerai,” kata Putra kepada wartawan, Rabu (13/4).

Kendati demikian, Putra tak menjelaskan secara rinci ihwal peristiwa yang terjadi di Cafe Code, Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret itu.

Sementara itu polisi menduga pengeroyokan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino dipicu karena teman wanitanya berpindah tempat duduk ke meja M. Nur Alamsyah saat berada di kafe.

Baca Juga:  Serunya Belajar Bahasa Jepang Melalui Anime: 45 Kosakata Penting yang Harus Kamu Ketahui

“Kemudian peristiwa ini dipicu karena, ada salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini kemudian mendatangi ke mejanya korban MNA, entah apa yang dibicarakan, ini dalam proses penyelidikan yang kami lakukan,” tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Budhi menyampaikan Rico tidak senang dengan kejadian tersebut hingga akhirnya melakukan pengeroyokan terhadap korban. Hal serupa, juga dilakukan oleh Putra.

Baca Juga:  Menghidupkan Keajaiban Natal: 5 Film Pilihan yang Membawa Kehangatan dan Keceriaan

Namun, Putra mengungkapkan bahwa teman perempuan yang saat itu berpindah ke meja korban adalah kawan dari Rico.

Putra pun kembali menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh dirinya saat itu adalah berusaha melerai pertikaian.

- Iklan -

“Ini pure melerai tapi belum bisa banyak komentar takut salah. Doain semoga bisa mediasi bulan suci Ramadan kan,” ujarnya.

Putra dan Rico kini ditahan oleh kepolisian. Atas dugaan pengeroyokan itu, Putra dan Rico dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU