Brian Edgar Nababan resmi ditetapkan sebagai tersangka baru kasus penipuan berkedok trading Binomo.
Bareskrim Polri menangkap Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru di kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap Brian merupakan lulusan salah satu universitas di Rusia.
Setelah lulus kuliah, Brian Edgar mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang bekerja sama secara khusus dengan Binomo.
“Brian Edgar Nababan kuliah di Rusia sejak 2014 kemudian di Oktober 2018. Mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo,” kata Whisnu kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).
Dalam foto yang diterima detikcom dari Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Minggu (3/4/2022), terlihat Brian Edgar saat sedang ditangkap polisi. Brian yang menggunakan sweater putih diapit oleh tiga penyidik.
Selain itu, Brian Edgar tampak sedang berada di depan sebuah rumah saat ditangkap. Sebuah koper berwarna biru terlihat di belakang Brian Edgar. Whisnu menjelaskan Brian ditangkap saat sedang berada di Bali.