Dulu, Bripda Randy tampak berwibawa. Seragam Polri, melekat di tubuh pria bernama lengkap Randy Bagus Hari Sasongko.
Tempatnya bertugas pun tak bisa dipandang enteng yakni di Polres Pasuruan. Kariernya di polisi dimulai di situ dan berharap, nasibnya meningkat dan membanggakan kedua orang tuanya.
Namun sayang, nasibnya tak sebagus namanya. Dia kini ditahan di Polres Mojokerto karena tindak pidana aborsi, atau sengaja menggugurkan kandungan pacarnya, Novia Widyasari.
Bripda Randy juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Kini beredar foto Randy mendekam di sel tahanan Polda Jawa Timur. Hal itu beredar di sosial media Instagram yang diunggah oleh akun @memomedsos.
Di foto itu, tampak Bripda Randy tak lagi mengenakan seragam cokelat khas Polri. Bajunya kini berubah jadi warna oranye. Lengkap dengan tulisan “tahanan” di dadanya.
Dalam foto itu pula, tiga anggota polisi lainnya melihat ke arah Bripda Randy yang telah dikurung di sel tahanan. Entah apa yang mereka bicarakan.
Namun pada intinya, Bripda Randy resmi ditetapkan tersangka dalam kasus aborsi. Bripda Randy yang merupakan pacar dari korban diduga menjadi pemicu pacarnya, Novia meminum racun atau menenggak cairan potasium karena hamil empat bulan.
Wakapolda Jatim Brigjen Hadi Supraptoyo mengatakan pihaknya telah mengamankan oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan tersebut.
Oknum polisi yang menjadi kekasihnya enggan bertanggung jawab, justru meminta korban menggugurkan kandungannya. Hingga akhirnya Novia menenggak cairan potasium di makam sang ayah.