Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Bupati Barru Ir H Suardi Saleh M,Si mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pendaftaran bakal calon peserta pilkada Tahun 2020, di gelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, di Bola Soba’E, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru Kamis 27 Agustus 2020.
Kehadiran Bupati Barru H.Suardi Saleh kapasitasnya sebagai Kepala Daerah dan selaku pemerintah Daerah mengapresiasi pelaksanaan Rakor ini dan berharap pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati berjalan lancar meski kondisi Pandemic Covid 19 hingga saat ini masih berlangsung.
“Apresiasi saya adalah karena semoga pelaksanaan Rakor ini dan pendaftaran bakal calon aman dari kondisi Covid-19 dan berjalan sesuai protokol kesehatan dan terpenting penegakan demokrasi” sebut Bupati Barru.
Ini bentuk komitmen selaku pemerintah Daerah untuk mewujudkan pemilu aman dan lancar misalnya aman Covid dan yang terpenting adalah penegakan demokrasi.
Terpantau pada Rakor tersebut, selain kehadiran Bupati Barru, tampak KPU Barru juga menghadirkan Stakeholder, antara lain terdiri dari Pemerintah Kabupaten Barru, DPRD dan Forkompimda, Pimpinan Parpol, Media dan LSM se-Kabupaten Barru.
Sebelumnya, Ketua KPU Barru Syarifuddin H.Ukkas mengatakan, Rakor atau pertemuan ini digelar dalam rangka pendaftaran bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru Tahun 2020.
Hal teknis kata Syarifuddin Ukkas akan dibahas dalam rakor ini agar proses pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru nantinya dapat berjalan lancar.
Mantan Komisioner Pengawas Pemilu Barru, ini menyampaikan, “Mulai 28 Agustus besok pengumuman pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barru akan dilaksanakan. Sedangkan, untuk 4-6 September tahap pendataran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barru”.
Dirinya berharap agar pada saat pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barru Tahun 2020, menjadi kesepakatan kita untuk bisa dipatuhi terutama terkait protokol kesehatan.
Adapun berapa hal yang perlu diperhatikan, jadwal pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati disesuaikan surat yang masuk ke KPU atau siapa yang cepat memasukkan surat bakal calonnya yang pertama di jadwal.
Ia menekankan agar jumlah orang yang dibawa sesuai kafasitas tempat dilantai bawah Kantor KPU hanya 30 orang. Jika mengacu pada protokol hanya 50 persen atau 15 orang terdiri dari 2 orang Bakal Calon dengan istri masing-masing, Parpol pengusung adalah ketua sekretaris dan LO dua orang.
”Kalaupun ada lebih itu tetap kami menyiapkan tenda” tutup Ketua KPU Kabupaten Barru.
Selanjutnya, pihak Pemerintah Daerah dan pula penyampaian dari Instansi Pengamanan dalam hal ini TNI/Polri serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barru yang telah menyiapkan segenap personil dan anggota nya untuk mensukseskan proses demokrasi yang dihelat di penghujung tahun ini.
Peserta Rapat Kordinasi sama-sama berkomitmen menjalankan regulasi dan fungsi tugas masing-masing, demi mewujudkan pilkada damai sesuai yang diharapkan.
Reporter : Abd Latif Ahmad