Barru – Pemerintah Kabupaten Barru terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam audiensi yang digelar antara Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH, M.Si, dengan Wakil Kepala Wilayah Sulawesi Maluku Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Minarni Lukman, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan, yang berlangsung pada Selasa (18/03/2025) di ruang kerja Bupati Barru.
Pertemuan ini merupakan yang pertama sejak Andi Ina dilantik sebagai Bupati Barru dan menjadi langkah awal sinergi antara Pemkab Barru dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas jangkauan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di daerah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan capaian program Jamsostek di Kabupaten Barru sepanjang tahun 2024. Dikatakan, sepanjang tahun tersebut, total santunan yang telah disalurkan mencapai 53 kasus dengan nilai total sebesar Rp2,3 miliar.
“Selama tahun 2024, kami telah menyalurkan santunan untuk 53 kasus dengan total nilai mencapai Rp2,3 miliar. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian ini di tahun 2025,” ujar Minarni Lukman.
Sementara itu, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, terutama bagi kelompok rentan. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Barru yang mengutamakan keadilan sosial, keberlanjutan, dan percepatan kesejahteraan.
“Perlindungan sosial bagi tenaga kerja adalah investasi untuk masa depan. Dengan jaminan sosial yang kuat, kami memastikan pekerja, terutama yang rentan, dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” kata Andi Ina.
Bupati Barru menambahkan, jaminan sosial tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan produktivitas mereka di daerah.
“Upaya kami untuk memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja akan terus berlanjut agar sejalan dengan visi kami bersama Wakil Bupati,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Barru dan Baznas juga menyerahkan santunan kematian dan beasiswa kepada enam orang penerima manfaat, sebagai berikut:
- Rizal Dandu (Pegawai Non ASN Disdik Barru dan Pegawai Syara Kec. Pujananting) – Santunan Rp244.000.000
- Muhammad Syarifuddin (Pegawai Non ASN UPT Pasar Dinkop Barru) – Santunan Rp42.000.000
- Rimong (Adhoc KPU Kec. Tanete Riaja) – Santunan Rp42.000.000 (penerima JKM)
- A. Sri Sofializa (P3K SMAN 2 Barru) – Santunan Rp216.000.000 dan beasiswa untuk dua orang anak
Langkah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh bagi seluruh pekerja di Kabupaten Barru.