Bupati Barru Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Persetujuan dan Pengambilan Keputusan RANPERDA Perubahan APBD

Barru, 2 September 2024 — Bupati Barru, Dr. (H.C) Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru yang membahas persetujuan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru.

Dalam sambutannya, Bupati Suardi Saleh menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari proses penyusunan RANPERDA perubahan APBD yang bertujuan untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan.

Bupati menyatakan, rancangan Perda tentang perubahan APBD yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk evaluasi dalam waktu maksimal tiga hari sejak persetujuan. Hal ini penting sebelum penetapan akhir oleh Bupati.

- Iklan -
Baca Juga:  Bupati Barru Serahkan Bantuan Rehab Rumah dan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

“Proses ini bukanlah hal yang mudah. Perhatian dan energi telah dicurahkan untuk menghasilkan dokumen anggaran yang mencerminkan keberlanjutan pembangunan Kabupaten Barru,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 didasarkan pada kesepahaman antara legislatif dan eksekutif, dengan tujuan menyelesaikan berbagai masalah dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Ia menekankan pentingnya prinsip fleksibel, berkelanjutan, dan adaptif dalam penyusunan anggaran.

Bupati berharap, dengan arsitektur anggaran yang telah disepakati, pemanfaatan alokasi dana dapat ditingkatkan untuk mencapai target kinerja yang telah direncanakan. Ia meminta kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

- Iklan -
Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Maros Raih Penghargaan UHC Madya

“Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan yang tepat guna, tepat sasaran, dan tepat waktu, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam pencapaian pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” tegas Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa pengalokasian anggaran harus diarahkan secara rasional untuk mendukung pencapaian kebijakan dan prioritas pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suardi Saleh mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Forkopimda atas dukungan dan komunikasi yang terjalin selama ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua stakeholder yang telah memberikan pemikiran, kontribusi, dan dedikasi dalam membangun daerah.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU