Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Dalam rangka pendampingan hukum, monitoring, evaluasi dan tindakan hukum lainnya, guna pencegahan korupsi dan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana penanggulangan dampak Coronavirus deseases 2019 (Covid19) di Kabupaten Barru.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru melalui Bupati Barru Suardi Saleh bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru Ardi Suryanto, melakukan penandatanganan Memorandum of understanding (MoU), nota kesepahaman di ruang kerja Bupati Barru, Jalan Sultan Hasanuddin, Coppo Barru, Kabupaten Barru, Senin 11 Mei 2020.
Pada penyampaiannya, Bupati Barru Suardi Saleh mengutarakan kalau kerjasama itu, dimaksudkan untuk pendampingan dan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan Daerah.
Seperti pendampingan hukum, monitoring, evaluasi dan tindakan hukum lainnya, guna pencegahan korupsi dan penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Barru.
Bupati Suardi Saleh juga mengatakan, jikalu nota kesepahaman ini diharapkan benar-benar bisa mencegah adanya penyalahgunaan, serta bisa menjadi dasar para aparatur pemerintahan dalam menggunakan anggaran sesuai peruntukannya.
“MoU ini bagaimana pembiayaan betul-betul tepat sasaran dan bantuan sampai ke yang berhak. Dan alhamdulillah, Kejari akan melakukan pengawalan dan pengawasan,” kata Suardi Saleh didampingi Wakil Bupati Nasruddin AM bersama Sekretaris Daerah Abustan, dan Inspektur Daerah Abdul Rahim, Kepala BPKAD Abubakar, dan Kabag Pemerintahan Andi Amiruddin Rum.
Sementara Kajari Ardi Suryanto, menuturkan, kerjasama dalam bentuk tertulis ini dengan Pemkab merupakan yang pertama dilakukan semenjak kepemimpinannya di Kejaksaan. Pihaknya siap mengawal dan mengawasi.
“Nota kesepahaman ini lebih mengikat kedua belah pihak, khususnya mengenai keperdataan dan bukan terkait pidana. Sebetulnya, dalam hal perdata maupun tata usaha negara (Kejaksaan Negeri Barru), bisa mendampingi. Tapi agar pelaksanaan (sesuai isi) MoU ini bisa efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, tentunya hal ini kita antisipasi agar terhindar dari resiko selanjutnya,” papar Kajari.
Menurut Kajari Barru Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Barru yang memberi ruang untuk melakukan pengawalan dan pengawasan. Pihaknya berharap, penggunaan dana untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 benar-benar tepat sasaran.
“Kita harapkan semua bantuan sampai pada penerima, dan terima kasih telah disiapkan waktu dan tempat,” pungkasnya.
Reporter : Abd Latif Ahmad
Bupati Barru Libatkan Kejari Monitoring Bantuan Covid-19
Bagikan: