Barru – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menyambut kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Bupati Barru MPP Lantai 5, Senin (15/07/2024).
Kedatangan Pansus yang dipimpin oleh Firmina Tallulemabang, SE, ini bertujuan untuk memperoleh informasi, saran, dan masukan guna penyempurnaan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Budidaya Hortikultura dan Peternakan Sulawesi Selatan.
Suardi Saleh dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada rombongan Pansus DPRD Sulsel dan memberikan gambaran umum tentang Kabupaten Barru, termasuk pencapaian pembangunan di berbagai sektor dan strategi pemerintah dalam mencapai target penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem di tahun 2024.
Bupati Barru juga memaparkan kondisi pertanian, hortikultura, dan peternakan di wilayahnya. Ia menyebutkan potensi pertanian dengan luas lahan sawah 14.703 Ha yang dapat dipanen dua atau tiga kali setahun dengan sistem pompanisasi.
Lahan bukan sawah seluas 41.938 Ha, termasuk 2.103 Ha Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah dimanfaatkan masyarakat.
Dalam sektor hortikultura, Suardi Saleh menyoroti komoditas nanas madu seluas 150 Ha di Desa Jangan Jangan, Kecamatan Pujananting, yang memberikan kontribusi tinggi.
Di sektor peternakan, ia memaparkan luas pakan ternak sebesar 597 Ha, populasi ternak, dan kerjasama dengan Fakultas Peternakan UNHAS Makassar melalui Teaching Industry Pembibitan Sapi Maiwa Breeding Center (MBC).
Firmina Tallulemabang, Ketua Pansus DPRD Sulsel, menyampaikan terima kasih atas sambutan Bupati Barru dan mengapresiasi keberadaan MPP serta potensi pertanian, hortikultura, dan peternakan Barru yang mendukung kebutuhan IKN.
Firmina menegaskan bahwa hasil kunjungan ini akan menjadi bahan materi penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Budidaya Hortikultura dan Peternakan Sulawesi Selatan.
Turut hadir dalam acara ini Ketua Pansus DPRD Provinsi Firmina Tallulemabang, SE beserta anggota, tim pakar dan tim pendamping, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel, Asisten 2 Setda Barru, serta sejumlah pimpinan OPD terkait dan jajarannya.