Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi memberikan 5 syarat dalam pelaksanaan rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Senin 26 Juli 2021 mendatang. Hal ini disampaikan dalam flyer bergambar Bupati Bone dan berlogo Pemda Bone yang tersebar di media sosial.
Dalam flyer tersebut, Bupati menyebutkan, pertama sebagai syarat PTM yakni pelajaran dilaksanakan dengan sistem shift 50% dari kapasitas peserta didik dan dilaksanakan 3 kali sepekan maksimal 3 jam perhari. Khusus tenaga pendidik diharapkan semua sudah divaksin minimal vaksin 1 kali.
“Kedua, Kepala Sekolah atau tenaga pendidik untuk komunikasi dua arah, atau persetujuan orang tua/wali. Jika ada yang tidak setuju, diminta jangan dipaksakan tatap muka langsung dan tetap menjaga tata krama dan humanis,”demikian lanjutan flyer tersebut
Lebih lanjut disebutkan bahwa syarat ketiga dalam pelaksanaan PTM, yakni semua kegiatan di dalam sekolah harus sesuai protokoler kesehatan. Sebelum masuk atau sementara berlangsung PTM diminta gunakan hansanitizer.
“Jangan sama sekali ada murid ataupun guru tidak menggunakan masker. Kalau ini terjadi pelanggaran dan ada pembuktian, maka ada sanksi yang akan diberikan,”tegasnya
Adapun syarat keempat, yakni jika ada tanda-tanda terkonfirmasi pada Kepala Sekolah, tenaga pendidik, siswa maupun orang tua siswa, segera laporkan sebelum berkembang lebih jauh. Dan jika ditemukan kasus konfirmasi, sekolah tersebut akan ditutup sampai betul- betul steril.
Sedangkan syart kelima, Camat selaku Ketua Satgas Tingkat Kecamatan berserta dengan PPKM, diminta untuk memantau setiap saat pelaksanaan tatap muka di sekolah hingga berjalan sukses dan tidak meninbulkan dampak ataupun cluster baru.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi menekankan kepada Kepala Sekolah agar mengatur pelaksanaan PTM sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, ia juga meminta para Camat untuk terus memantau PTM di wilayahnya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri sekaligus memberi arahan dalam zoom meeting rapat pemantapan sekaligus pengecekan seluruh stakeholder dalam rangka persiapan PTM di Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone pada Kamis 22 Juli 2021.
Dalam arahannya, Bupati Bone mengatakan kondisi dan PPKM kita berada dalam level II atau zona kuning sehingga hal ini memungkinkan kita untuk tatap muka sesuai surat edaran Presiden RI dan Gubernur sulawesi Selatan.
“Untuk para camat selaku ketua Satgas tingkat kecamatan beserta dengan PPKM, dan juga selaku perpanjangan Bupati di Kecamatan, Saya minta untuk memantau setiap saat pelaksanaan kegiatan ini agar pelaksanaan tetap muka ini betul-betul sukses dan tidak menimbulkan dampak ataupun cluster baru”kata Bupati
“Saya tekankan untuk Kepala Sekolah mengatur pelaksanaan sesuai dan memenuhi ketentuan
pembelajaran dilaksanakan dengan sistem shift 50% dari kapasitas jumlah peserta didik dan dilaksanakan 3 kali sepekan maksimal 3 jam perhari. Khusus tenaga pendidik diharapkan semua sudah divaksin minimal vaksin 1 kali” lanjutnya
Bupati dua priode itu juga berharap Kepala Sekolah atau tenaga pendidik untuk komunikasi dua arah, atau persetujuan orang tua/Wali. Kata dia, jika ada yang tidak setuju, diminta tidak dipaksakan tatap muka langsung dan tetap menjaga tata krama dan humanis.
Pertemuan virtual ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Andi Islamuddin dan dilaksanakan dalam rangka membahas persiapan pembelajaran secara tatap muka pada tanggal 26 Juli 2021 mendatang yang rencananya sampai dengan Desember mendatang.
Rapat ini diikuti secara virtual oleh Wakil Bupati Bone, Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bone, Kepala cabang Dinas wilayah III Bone-Sinjai, para Asisten Setda Bone, Para Staf Ahli Bupati Bone, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bone, dan Para Camat se Kabupaten Bone serta Kepala Sekolah SD, SMP, dan SMA sederajat se Kabupaten Bone.*