Bupati Maros Izinkan ASN Mencoblos Pada Pilkades

Maros, FajarPendidikan.co.id— Bupati Maros. Ir. HM. Hatta Rahman, MM mengizinkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, BUMN dan BUMD menyalurkan hak pilihnya pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa Serentak 2018 yang berlangsung, Rabu,31 Oktober 2018 besok .

Penyaluran hak suara para ASN itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Maros Nomor, 141/26/DPMD tertanggal, 28 Oktober 2018 agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OKP) memberi izin kepada bawaannya untuk ikut memilih pada Pilkades. Sebanyak 64 desa akan melaksanakan Pilkades.

Baca Juga:  Bupati Barru Lepas dan Ikuti Jalan Sehat Hari Jadi Sulsel ke-355

Tidak hanya ASN, bahkan tenaga kontrak pun diizinkan untuk menyalurkan hak suaranya.
Dalam Surat Edaran tersebut, Hatta Rahman menyebutkan, pertama, memberikan izin kepada ASN dan tdnaga kontrak yang msmpunyai hak pilih di 64 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak.

Baca Juga:  Pemkab Barru Gelar Rapat Forkopimda Persiapan Pilkada 2024

Kedua. bagi perusahaan dan pimpinan BUMN/BUMD baik di dalam wilayah mau pun di luar Kabupaten Maros agar dapat memberikan izin kepada karyawan dan karyawati yang mempunyai jang hak pilih.

Penulis: Anto

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU