Pangkep, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, melalui Badan Pemerintahan Masyarakat Desa, melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan PPKM mikro di setiap desa, di Swis bel In Hotel mkassar, Jum’at 9 Juli 2021.
Kegiatan tersebut melibatkan, Komandan Kodim 1421 Pangkep, Kejaksaan Negeri Pangkep dan Camat dan Desa se Kabupaten Pangkep.
Bupati Pangkep, H. Muh Yusran Lalogau, menyampaikan kepada kepala desa untuk terus melakukan sosialisasi, penanganan covid dan pematuhan protokol kesehatan yang merupakan himbauan pemerintah.
“Sekarang virus covid 19 berada pada fase ke dua, masyarakat harus tahu tentang kondisi wilayah kita terutama data positif covid dan cara pencegahannya,”kata Yusran.
Dia berharap Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), sudah dapat berjalan dengan baik dan serius.
Komandan Kodim 1421 Pangkep, Dandim 1421 Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo, juga menjelaskan mengenai PPKM Mikro yang dalam artian pendekatan PPKM berbasis mikro yang mengatur sampai dengan tingkat rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19.
Kegiatan tersebut juga di rangkaikan dengan sosialisasi program kejaksaan Negeri Pangkep SI-JAPANI.
Reporter : Adhan