Bupati Pinrang Minta Pihak Berwajib Awasi Pembagian Pupuk Organik

Bupati Pinrang, Irwan Hamid menegaskan, pembagian pupuk organik cair hayati kepada petani tidak dipungut biaya. Pembagiannya pun harus diawasi pihak berwajib agar tepat sasaran.

Hal ini diungkapkan Bupati Irwan ketika menyerahkan secara simbolis pupuk cair hayati kepada perwakilan kelompok tani di Kecamatan Tiroang, Senin 30 Agustus.

Bupati Irwan melanjutkan, pupuk cair hayati ini adalah salah satu solusi alternatif atas kelangkaan pupuk yang terjadi hampir setiap tahunnya.

Baca Juga:  Polres Bone Berhasil Bongkar Jaringan Sabu Malaysia, 617 Gram Barang Bukti Diamankan

“Kita ketahui bersama, kondisi keuangan negara tidak dapat memenuhi permintaan pupuk bersubsidi, sehingga kuota tiap tahunnya tidak cukup untuk memenuhi permintaan para petani,” ungkap Bupati Irwan dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan hortikultura Kabupaten Pinrang, A Tjalo Kerrang menambahkan, penggunaan pupuk cair hayati ini tidak boleh dilakukan bersamaan dengan pestisida.

Baca Juga:  Bupati Barru Dampingi Pj Gubernur Sulsel Tinjau Uji Coba Makan Bergizi di SDN 1 Barru

Itu karena pupuk cair hayati ini mengandung mikroba yang akan membuat tanah menjadi subur dan meningkatkan unsur hara dalam tanah.

Untuk diketahui, Kecamatan Tiroang adalah kecamatan ke-7 yang dikunjungi langsung Bupati Irwan untuk pembagian pupuk cair hayati dari Kementerian Pertanian.

Selain membagikan pupuk, kesempatan itu juga ia jadikan sebagai sarana bersilaturahmi dan mendengar langsung semua keluh kesah para petani. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU