Bupati Sinjai Serahkan 211 SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi 2021

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru tahap II formasi tahun 2021 lingkup Pemkab Sinjai.

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Sinjai, penyerahan SK Pengangkatan PPPK guru tahap II kepada perwakilan guru PPPK berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (14/11).

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan, mengatakan, total jumlah formasi PPPK fungsional guru tahap II adalah sebanyak 211 formasi.

Mereka terdiri dari tenaga guru fungsi satuan pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) 13 formasi, Sekolah Dasar (SD) 182 formasi, serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) 16 formasi.

Baca Juga:  Melintasi Sungai Deras, Polri dan TNI Pastikan Pilkada di Nagekeo Lancar

Bupati ASA mengatakan, penyerahan SK Pengangkatan PPPK menjadi sejarah bagi mereka untuk mengabdikan diri sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, setelah dinyatakan lolos pada proses pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Semoga semua peserta PPPK memberikan wajah baru dalam penyelenggaraan pendidikan yang semakin berkualitas dan berkinerja di Kabupaten Sinjai,” ucap Bupati ASA di hadapan ratusan PPPK.

Menurut Bupati ASA, status PPPK dicapai tentunya dengan perjuangan dan persaingan yang cukup ketat. Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada guru PPPK yang lulus bahwa profesi yang telah dipilih akan memberikan konsekuensi untuk menjawab tuntutan masyarakat yang semakin menginginkan pelayanan yang semakin baik dalam segala aspek penyelenggaraan pemerintahan khususnya pada sektor pendidikan.

Baca Juga:  Antusiasme Luar Biasa, Siswa TK Pertiwi Kunjungi Korem 132/Tadulako

Selamat menjalankan tugas bagi teman-teman yang telah menerima SK pengangkatannya. Saya berharap semuanya dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan formasi yang anda pilih, terlebih harus siap mematikan pengabdian dan pelayanan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Sinjai,” jelasnya.

Penyerahan SK Pengangkatan PPPK formasi Guru turut disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sekda, A Jefrianto Asapa; para asisten serta staf ahli Bupati Sinjai, serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU