Bupati Toraja Utara Berharap Masyarakat Merelakan Tanahnya Untuk Pembangunan Jalan

Toraja Utara, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Pemda Toraja Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Toraja Utara bekerjasama Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan memsosialisasikan Peningkatan jalan poros provinsi yang melalui jalur Tedong Bonga (Rura) sampai ke Rantebua perbatasan Kabupaten Luwu.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan  di Kantor Kecamatan Kesu’, Selasa, 15/1/2019.

Sosialisasi itu turut dihadir para stake holder Pemda Toraja Utara bersama Pemprov Sulawesi Selatan dan tokoh – tokoh masyarakat diantaranya: YS Dalipang, Sumule Tandirerung, dr Lita Palinggi, Ir Tony Paranoan, Layuk Sarungallo, dan para Lurah dan Kepala Lembang se-Kecamatan Kesu’ serta Anggota DPRD Toraja Utara, Aryadi Gala.

Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan menyampaikan, apresiasinya atas sinerjitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi Sulsel dan Pemda Toraja Utara sehingga proyek ini dapat dilaksanakan di Kabupaten Toraja Utara.

“Saya mengapresiasi atas terjalinnya koordinasi yang baik antara Kementerian PUPR, Dinas PU Provinsi dan Dinas PUPR Toraja Utara yang telah memprogramkan pembangunan berbagai infrastruktur di Toraja Utara,” tuturnya.

Bupati Kalatiku melanjutkan Proyek peningkatan jalan poros menjadi proyek strategis yang akan sangat mendukung laju pembangunan di Kabupaten Toraja Utara, terutama dalam menggerakkan laju perekonomian daerah dan sektor-sektor pembangunan lainnya termasuk pariwisata yang menjadi sektor unggulan Toraja Utara.

Dengan adanya proyek peningkatan jalan ini, akan mendukung konektivitas serta mobilisasi penduduk yang akan memicu aktivitas ekonomi masyarakat yang akan mestimulasi bertumbuhnya kegiatan-kegiatan perekonomian lokal.

Baca Juga:  FTBI Tanah Papua 2024, Ciptakan Generasi Muda Penjaga Bahasa Ibu

Untuk itu, lanjut Bupati kepada pemuka masyarakat, pemuka adat, dan pemerintahan lembang perwakilan masyarakat yang berada disepanjang jalur proyek pengerjaan, agar mendorong partisipasi masyarakat untuk mendukung suksesnya pelaksanaan proyek ini, karena manfaat peningkatan infrastruktur jalan ini diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Bupati berharap dukungan penuh dari masyarakat khususnya masyarakat yang berada di pinggir jalan agar merelakan tanahnya untuk kepentingan umum.

- Iklan -

Pemprov Sulsel alokasikan anggaran untuk empat proyek pelebaran dan pengerasan jalan Provinsi di Kabupaten Toraja Utara

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Toraja Utara, Yorry Lesawengen menegaskan, pelaksanaan proyek yang rencananya akan mulai dikerjakan awal tahun ini nantinya sangat ditentukan oleh kesediaan dan persetujuan masyarakat yang berada di jalur pengerasan dan pelebaran jalan yang di mulai dari Tedong Bonga (Rura) sampai di Kecamatan Rantebua perbatasan Kabupaten Luwu.

“Pentingnya dukungan masyarakat dalam memberikan tanahnya untuk peningkatan jalan dalam program perencanaan anggaran tahun 2019. Poros dari Patung Kerbau sampai perbatasan Luwu dengan pelebaran serta pengerasan dengan lebar 14 meter, itu sudah termasuk bahu jalan dan drainase. Informasi dari Bina Marga Provinsi Sulsel bahwa awal tahun ini anggarannya sudah siap jika masyarakat dapat bekerja sama. Jika masyarakat tidak bersedia, maka anggaran ini akan dipindahkan ke lokasi prioritas lainnya,” jelas Yorry.

Sementara perwakilan Dinas PU dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan, Christian mengatakan, ada empat proyek pengerasan dan pelebaran jalan provinsi yang akan dikerjakan oleh Dinas PU dan Bina Marga Pemprov Sulsel di Kabupaten Toraja Utara yang tahapannya dimulai tahun 2019 ini, termasuk juga dengan mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan jalan.

Baca Juga:  Revisi UU ITE 2024: Perbaikan atau Sekadar Tambal Sulam?

“Untuk tahun 2019, Program yang akan dilaksanakan, yaitu: Poros Tedong Bonga sampai ke Rantebua (Perbatasan dengan Kab. Luwu) dan Poros Rantepao melalui Sa’dan sampai Batusitanduk, Kabupaten Luwu. Sementara Poros Rantepao yang melalui Singki sampai Madandan Rantetayo, dan Poros Rantepao melalui Tikala sampai ke Baruppu (perbatasan dengan Mamuju Sulbar) pada tahun berikutnya.
Selain Jalan, Dinas PU dan Bina Marga Provinsi Sulsel juga menganggarkan program pembangunan pedestrian (trotoar) dari perbatasan Tana Toraja – Rantepao. Disamping itu disediakan juga anggaran maintenance sebesar 2 milyar rupiah,” ungkapnya.

Christian menambahkan Pemprov Sulsel menyerahkan dana pembangunan objek jalan kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara senilai 12 Miliar yang rencananya akan digunakan untuk membangun aksesibilitas ke objek pengembangan wisata yaitu jalan poros Ke’te ke Londa dan Jalan Palawa ke Bangkelekila dan rencananya akan dikerjakan pada tahun ini.

Kepala Dinas PUPR Toraja Utara Yorry menyampaikan rencana peningkatan jalan poros Bonoran sampai ke Panga’ yang anggaran bersumber dari APBD Toraja Utara T.A 2019.
Peningkatan Jalan dengan spesifikasi lebar 9 meter yang akan dikerjakan tahun 2019 ini ditujukan untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas yang sering terjadi di jalur tersebut khususnya pada musim kunjungan wisatawan.

Repoter: Gabriel/PTR.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU