Bupati Wajo Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Wajo, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) dan dirangkaikan penandatanganan Nota kesepahaman dan persemian Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Sengkang Kelas 1 B.

Acara ini dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Wajo , Kamis 28 Maret 2019 , hadir dalam acara ini Bupati Wajo, Polres Wajo, Dandim 1406 Wajo, Ketua MUI Ketua Muhammadia, Ketua NU, Kejaksaan, Kepala Kandep Agama, Kepala Cabang BRI, Kepala PT Pos, Kepala Bank Syariah, Hakim Pengadilan agama Wajo, Soppeng dan Bone.

Ketua Pelaksana Kegiatan Drs. H. Makisa menyampaikan acara hari ini adalah Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dirangkaikan  penandatanganan MoU Pengadilan Agama Sengkang dengan Bupati Wajo terkait MoU Nikah, serta Penandatangangan MoU Pengadilan Agama Sengkang dengan PT Pos dengan BRI Cabang Sengkang terkait dalam rangka pembayaran biaya perkara terintegrasi sehingga tidak perlu lagi meninggalkan Kantor.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Zona Integrasi Pegawai Pengadilan agama Sengkang yang terdiri dari Ketua , Sekretaris , Hakim dan Paniteranya serta seluruh staf Pengadilan Agama Sengkang.

Baca Juga:  Dua Bayi Ditemukan di Lokasi Berbeda, Satu Tewas, Polisi Buru Pelaku

Dalam sambutan Ketua Pengadilan Agama Sengkang Dra. Hj. Heriyah, SH., MH menyampaikan bahwa di Pemerintahan baru ini dengan Taglinenya Pammase yang mempunyai program Sulapa Eppa , Dikatakan kalau Program Pengadilan Agama Sengkang sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintahan Kabupaten Wajo. Juga disampaikan masih banyaknya perkawinan liar yang mengajukan identitas nikahnya, juga Dispensasi Nikah dimana perkawainan dibawah umur yang menjamur, untuk itu perlu dipikirkan pernikahan dini dan yang terpenting perlu untuk dibatasi.

Sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makkassar Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat Dr. Hj. Aisyah Ismail , SH.,MH menyampaikan Praktek KKN oleh penyelenggara negara merusak sendi sendi masyarakat dan negara, untuk itu sebagai pelayanan yang baik, diperlukan aparat yang bebas dari KKN,  dengan Pembangunan Zona Integritas dan kegiatan ini merupakan kegiatan yang pas dan ini adalah kegiatan yang ke 20 dari 27 Wilayah di Sulawesi Selatan .

Baca Juga:  2025, K3S Ulaweng Programkan Peningkatan Kapasitas Kepsek Melek Teknologi

Sambutan dari Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa inti pelayanan Kepada masyarakat itu pada prinsipnya cepat, mudah dan murah dan inilah yang akan dilakukan, nantinya akan ada Gedung besar yang ada pelayanan terintegrasi di dalamnya dan disitu sudah ada instansi vertikal dan layanan masyarakat lainnya.

Sehingga satu kali masyarakat datang, selesai semua urusannya dan itu di target dalam 4 tahun ke depan, Bupati Wajo dalam penyampaiannya juga prihatin terkait dengan nikah muda yang masih dilakukan masyarakat, makanya diprogramkan Gemantik Gerakan Masjid Cantik untuk memotivasi masyarakat untuk dikunjungi, standar layak fungsi masjid juga ditetapkan disana, ada lebih dari 600 masjid lebih akan diberikan standar layak.

Diakhir sambutanya Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si mengatakan “dengan kerjasama dengan Ustadz Adi Hidayat kita bisa membentuk Tahfidz al-quran di Kabupaten Wajo, kami berharap sinergitas berjalan, nikah muda diperketat, banyak yang tidak lanjut sekolah karena nikah muda.

- Iklan -

Laporan: Lutfi Baso

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU