Buruan! Pendaftaran Dana Indonesiana 2024 Kembali Dibuka

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun ini kembali membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pelaku budaya melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sejalan dengan amanat yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dana Indonesiana Tahun 2024 memiliki tema “Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan” dan dirancang khusus untuk mendukung sektor kebudayaan. Hal ini memungkinkan pengembangan Dana Indonesiana dapat dimanfaatkan oleh para pelaku budaya secara lebih fleksibel. Selain itu, standar biayanya akan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya, sehingga penggunaannya menjadi lebih efisien dan efektif.

Dalam kesempatan yang berbeda, Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menyampaikan, “Seperti kita ketahui bersama bahwa pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat minim, sehingga berbagai inisiatif dan kreatifitas bidang kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Diharapkan melalui Dana Abadi Kebudayaan, kondisi tersebut dapat diatasi dan diperbaiki sehingga berbagai inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan tersebut dapat diakomodir dan difasilitasi sebagai investasi jangka panjang.”

Baca Juga:  Kemkomdigi dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari Kejahatan Digital

Artinya, tujuan dari pendanaan ini adalah untuk memperluas akses masyarakat terhadap sumber pendanaan guna memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan.

Dalam pengaturannya, program ini akan dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu:

  1. Pendayagunaan Ruang Publik;
  2. Penciptaan Karya Kreatif Inovatif;
  3. Sinema Mikro;
  4. Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau OPK Rawan Punah;
  5. Dukungan Institusional;
  6. Kajian Obyek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya.
Baca Juga:  Mengenal Instalasi Farmasi: Kunci Kesuksesan Pengobatan di Rumah Sakit

Pelaksanaan program Dana Indonesiana akan dilakukan melalui kerja sama antara Ditjen Kebudayaan dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ditjen Kebudayaan bertindak sebagai Program Management Office (PMO) yang bertanggung jawab atas aspek substansial seperti sosialisasi, pendaftaran, seleksi, dan penetapan penerima manfaat, sementara LPDP bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan penyaluran dana kepada penerima manfaat.

Calon penerima manfaat akan menjalani proses seleksi ketat oleh tim komite seleksi yang akan menilai proposal mereka. Proses pendaftaran Dana Indonesiana Tahun 2024 dapat diakses secara resmi melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id.

Melalui Dana Indonesiana Tahun 2024, diharapkan para pelaku seni dan budaya akan termotivasi untuk menghidupkan kembali semangat dan aktivitas kebudayaan dalam rangka pemajuan kebudayaan di Indonesia.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU