Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Cagar alam situs benteng tanuntung yang berada di Desa Cakkela, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone. Diduga cagar alam tersebut rusak akibat galian menggunakan alat berat.
Menurut beberapa sumber yang dihimpun Fajarpendidikan, hal ini sudah lama terjadi pengrusakan cagar alam, seperti galian tanah timbunan yang dijual Rp.150,000/1 truk dan penebangan pohon, serta mendirikan beberapa rumah permanen hal ini yang membuat masyarakat keberatan.
Kepala Desa Cakkela, Arsyad yang hendak diminta keterangan di rumahnya pada sore hari, Selasa (14/9/2021), namun tidak ada di tempat.
Tokoh masyarakat di desa itu yang ditemui menjelaskan “bahwa cagar alam situs benteng tanuntung adalah salah satu situs besar. masyarakat yang tinggal didalam lokasi situs benteng tanuntung tidak bisa memiliki tanah tersebut karena itu tanah negara yang luasnya kurang lebih 18ha ungkap tokoh masyarakat yang di tuakan didesa cakkela”ungkap A.syamsul Bahri, Jumat (17/9/2021).
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan, Kabupaten Bone yang diwakili Sekertaris Dinas, A.Murni ditemui di ruang kerjanya mengatakan, adanya pengrusakan cagar alam benteng tanuntung tersebut maka diminta kepada tokoh masyarakat menyurat ke dinas kebudayaan sehingga bisa dilanjutkan dengan proses hukum.
Reporter : Andi Abdul Haris/ Rudi Harianto