Calon Mahasiswa, Berikut Ketentuan, Jadwal dan Call Centre Pendaftaran UIN/IAIN/STAIN se-Indonesia

Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas telah meluncurkan SPAN-UM PTKIN untuk pendaftaran calon mahasiswa baru tahun 2022. Selasa, 18 Januari 2022.

Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional yang diikuti 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) seluruh Universitas Islam Negeri (UIN);

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Jalur SPAN-PTKIN ini dilakukan berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis. Seluruh peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.

Baca Juga:  Asnawin Aminuddin Terpilih Ketua IKA Pascasarjana Unpacti Makassar

Sementara Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) adalah seleksi nasional yang melibatkan seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam sistem terpadu.

Ujian ini diselenggarakan serentak oleh Panitia Nasional yang juga ditetapkan oleh Menteri Agama. Biaya pendaftaran UM-PTKIN 2022 ditanggung peserta.

Adapun kuota SPAN-PTKIN tahun 2022 yakni minimal 20 persen di tiap perguruan tinggi.

Porsi penerimaan mahasiswa UM-PTKIN 2022 yakni minimal 40 persen di tiap perguruan tinggi.

Baca Juga:  Cara Cerdas Menyelesaikan Studi Farmasi dengan Cepat dan Efisien

Pelaksanaan SPAN UM-PTKIN berada dalam garis koordinasi Forum Pimpinan PTKN dengan Panitia Nasional. Adapun nama-nama Ketua Forum Pimpinan PTKI dan Panitia Nasional SPAN-UM PTKIN tahun 2022 sebagai berikut:

- Iklan -

Ketua Forum Pimpinan PTKN Prof Dr Mahmud, M Si (Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung);
Sekretaris Forum Pimpinan PTKN Dr Syarif, M A (Rektor IAIN Pontianak);
Bendahara Forum Pimpinan PTKN Prof Dr Habib Idrus Alhamid, S Ag., M Si (Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua);

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU