Camat Wajo Bahas Pemutakhiran Data Retribusi Sampah dengan RT-RW 

Untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data retribusi sampah, Kepala Pemerintahan Kecamatan Wajo, Hj Hamna Faisal didampingi Lurah Mampu, Liana Sari menggelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) bersama Pj RT-RW Kelurahan Mampu di kantor Camat Wajo, Senin (7/8).

Pelaksanaan rakor tersebut dibahas juga terkait penertiban pembayaran retribusi sampah di wilayah Kelurahan Mampu. Terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Rakor ini dilaksanakan terkait adanya temuan BPK masalah pembayaran retribusi sampah. Misalnya, ada rumah tidak membayar retribusi sampah karena, sudah lama tidak ada penghuninya, atau sebaliknya, dulu rumah tersebut tidak ada penghuninya namun sekarang sudah ada penghuninya itu namanya pemutakhiran data atau potensi pembayaran retribusi sampah, ” kata Camat Wajo, Hj Hamna Faisal .

Baca Juga:  JPKP Peringatkan Pemkot Palu untuk Tidak Terbitkan Izin Pembangunan Pasar Babi di Maesa

Ditambahkannya, saya inisiatif undang rakor semua RT-RW, karena yang tau kondisi warga dan wilayah adalah RT-RW setempat. Jadi saya harapkan kerjasamanya guna membantu Lurah untuk pendataan dan pemutakhiran retribusi sampah, ” pungkasnya.

Sementara itu, Pj RW 01, Edy Husain mengatakan, pendataan dan pemutakhiran data retribusi sampah perlu segera dilakukan. Sebab kalau PBB yang dijadikan acuan pembayaran retribusi sampah ini rancu pasalnya, di rumah saya itu terbit 2 PBB sementara retribusi sampah hanya satu, ” ujarnya.

Baca Juga:  Tiga Guru Asal Pinrang Wakili Sulsel di Puncak HGN

Lebih lanjut Edy mengatakan, jadi rumah yang luas itu bisa terbit lebih dari satu PBB, sementara pembayaran retribusi sampah hanya satu. Kondisi ini juga terjadi di wilayah RT yang lain, makanya saya harap teman-teman RT membantu Lurah melakukan pendataan dan pemutakhiran data PBB,” harapnya. (Nas)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU