Cara Baru Buat SIM Online Pakai Aplikasi Di Smartphone

Masyarakat dapat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) online melalui aplikasi yang ada di smartphone Android atau iOS.

Proses pembuatan SIM baru melalui online ini dapat mengefisiensikan waktu dan bisa mencegah potensi penyebaran virus yang terjadi karena adanya kerumunan di antrian.

Oleh karena itu, bakal membagikan bagaimana cara baru membuat SIM online yang bisa kamu lakukan melalui hp.

Lihat juga biaya terbaru bikin SIM online berdasarkan jenis-jenis kendaraan yang mau kamu kemudikan.

Cara Buat SIM Online via Aplikasi

Metode pertama yang bisa kamu pilih untuk mengajukan pembuatan SIM online adalah melalui aplikasi Sinar.

Baca Juga:  Mozaik Avanezka, Anak Indonesia Juara 2 Lomba Ice Skating di Kazakhstan

Aplikasi tersebut bisa kamu dapatkan secara gratis melalui Google Play Store (Android) ataupun App Store (iOS).

Berikut langkah membuat SIM online via aplikasi Sinar:

  1. Buka aplikasi Sinar dan masuk menggunakan nomor telepon
  2. Masukkan Kode OTP untuk verifikasi data
  3. Registrasi data dengan mengisi NIK (Nomor Induk KTP)
  4. Lakukan pemindaian dan validasi wajah atau Face Recognation
  5. Kemudian tentukan opsi pembuatan kartu SIM A, SIM B, SIM C, atau SIM D
  6. Bayar proses ujian PNPB SIM Baru
  7. Kerjakan soal ujian teori tertulis secara online, dengan melakukan simulasi terlebih dahulu
  8. Tentukan Satpas dan jadwal ujian praktik SIM
Baca Juga:  Berantas Judi Online, Pemerintah Tetapkan Tiga Prioritas

Perlu diingat bahwa pemilihan opsi Satpas dan ujian praktik baru bisa dilakukan saat kamu sudah lolos ujian teori.

- Iklan -

Lalu berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk bikin SIM online?

Biaya Pembuatan SIM Online

– SIM A: Rp 120.000

– SIM B: Rp 120.000

– SIM B II: Rp 120.000

– SIM C: Rp 100.000

– SIM C II: Rp 100.000

– SIM C III: Rp 100.000

– SIM D: Rp 50.000

– SIM D I: Rp 50.000

– SIM Internasional: Rp 250.000

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU