Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru, Ini Dokumen yang Wajib Anda Miliki

Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru, Ini dokumen yang wajib anda miliki kini juga cara daftar BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online maupun offline. Anda bisa menyimak cara daftar BPJS Kesehatan terbaru berikut ini.

Kabar terbaru, Kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat jual beli tanah. Sehingga bagi anda yang akan melakukan jual beli tanah, Kartu BPJS Kesehatan pun menjadi dokumen yang diperlukan.

Pendaftaran BPJS secara online, bisa solusi terbaik pendaftaran BPJS secara offline sering memakan waktu dan ditambah antrian yang membludak. Cara daftar BPJS Kesehatan online

Baca Juga:  UMP Sulsel 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Segini Besarannya

Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui situs resminya bpjs-kesehatan.go.id. Ada beberapa dokumen yang perlu kalian siapkan sebelum mulai mendaftar secara online.

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • NPWP
  • Nomor Handphone
  • Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri)
  • Foto maksimal 50KB
  • Alamat e-mail aktif

1. Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan.

Kunjungi situs resminya BPJS Kesehatan untuk melakukan pendaftaran secara online di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/ .

Selian itu, kalian juga dapat melakukan pendaftaran menggunakan Aplikasi Mobile JKN Android atau dapat menghubungi Care Center 1500 400

Baca Juga:  UMP Sulsel 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Segini Besarannya

2. Isi Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu masukkan kode captcha sesuai gambar yang muncul. Klik inquery kartu keluarga.

Lalu muncul daftar anggota keluarga secara otomatis seluruh anggota keluarga akan terpilih klik tombol Proses Selanjutnya.

- Iklan -

3. Isi data yang dibutuhkan di form isian data peserta. Seperti nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP, dan alamat tinggal.

Centang kotak pernyataan bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan alamat KTP.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU