Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Ini Syarat dan Daftar Kota Tujuannya

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menyelenggarakan mudik gratis 2022 dalam rangka cuti bersama lebaran 2022. Simak Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Ini Syarat dan Daftar Kota Tujuannya berikut ini.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mempersiapkan sebanyak 350 unit bus yang akan mengangkut 8.100 penumpang mudik gratis  menuju 14 daerah yang berada di Jawa Tengah. Sebelum membahas cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub, simak dulu daftar kota tujuan mudik gratis 2022 berikut.

Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis 2022 Kemenhub

Mudik gratis ini akan dijadwalkan berangkat pada hari Kamis, 28 April 2022 dengan kota tujuan sebagai berikut.

  1. Tegal
  2. Semarang
  3. Demak
  4. Kudus
  5. Boyolali
  6. Solo
  7. Klaten
  8. Wonogiri
  9. Wonosari
  10. Yogyakarta
  11. Magelang
  12. Wonosobo
  13. Kebumen
  14. Purwokerto

Syarat Mudik Gratis 2022 Kemenhub

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti mudik gratis, terlebih dahulu harus mengetahui persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Persyaratan tersebut antara lain:

Baca Juga:  FTBI Tanah Papua 2024, Ciptakan Generasi Muda Penjaga Bahasa Ibu

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Bukti sudah mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin booster dengan menyertakan sertifikat vaksinasi

4. Membawa e-tiket

Persyaratan untuk daftar mudik gratis 2022 Kemenhubini sama dengan syarat dan aturan perjalanan yang berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 38 Tahun 2022. Bagi calon pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua, diwajibkan untuk melampirkan hasil negatif tes Antigen maksimal 1  x 24 jam atau RT-PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

- Iklan -

Bagi calon pemudik yang hanya mendapatkan vaksin dosis pertama, diwajibkan untuk membawa bukti tes PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Bagi calon pemudik yang memiliki kendala kesehatan seperti komorbid, dapat membawa bukti negatif PCR dan surat keterangan dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan belum bisa melakukan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga:  Pengurus PWI Berkantor di Lantai 4 Daerah Segitiga Emas

Sementara itu, bagi penumpang anak-anak diharuskan menyerahkan dokumen kartu keluarga (KK) sebagai persyaratannya. Seluruh calon pemudik wajib mengunduh dan menggunakan PeduliLindungi dalam setiap perjalanan mudik.

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub

Berikut ini cara daftar mudik gratis 2022 secara daring yang dapat diakses melalui laman www.mudikhubdat2022.com.

  1. Pertama, akses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftarkan diri
  2. Lalu login dan mengisi data secara lengkap
  3. Tunggu data diverifikasi dan divalidasi oleh sistem
  4. 4. Setelah diverifikasi, calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak e-tiket yang akan digunakan sebagai tiket mudik.
  5. Calon pemudik dapat membawa e-tiket dan persyaratan sesuai di atas ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU