Cara Daftar NPWP Online Terbaru 2022 Untuk Semua Kategori

Nomor Pokok Wajib Pajak adalah serangkaian nomor seri yang diberikan DJP kepada wajib pajak sebagai identitas dalam melaksanakan kewajiban perpajakan seperti setor dan lapor pajak

Cara daftar NPWP Online untuk Semua Kategori

Bisa mendaftar NPWP Online melalui HP maupun PC atau laptop, berikut penjelasan dan langkah-langkahnya:

  • Bukalah salah satu browser, dan pastikan perangkat telah terhubung dengan internet
  • Masukkan kata kunci NPWP atau klik link ini http://ereg.pajak.go.id/
  • Klik lah situs yang ada di paling atas dan pilih menu “Daftar Akun” yang tercetak biru atau klik link ini https://ereg.pajak.go.id/daftar
  • Lalu masukkan email dan passwordnya
  • Tunggulah beberapa saat hingga menerima pesan sebuah link yang dikirim melalui email tersebut
  • Lalu kliklah link atau tautan tersebut untuk aktivasi akun pengguna
  • Lalu cobalah Untuk login kembali dengan menggunakan email dan kata sandi yang telah terverifikasi
  • Selanjutnya masuk ke halaman registrasi yang berisi formulir pendaftaran NPWP
  • Kemudian isilah segala persyaratan yang diminta menyangkut dengan data pribadi
  • Kemudian klik “Daftar” dan selanjutnya pendaftaran serta data diri akan diproses oleh KPP
  • Apabila data diri dianggap sesuai oleh KPP kemudian akan menerima status pendaftaran di halaman awal situs Ereg Pajak
  • Lalu klik menu kirim token yang berada di status pendaftaran tersebut dan harus mengisi kolom captcha dan klik “Submit”
  • Kemudian nomor token tersebut akan dikirimkan melalui email yang ajukan
  • Salinlah nomor token yang terima di email lalu tempelkan di situs Ereg Pajak dan tunggulah beberapa saat hingga menerima kode unik untuk verifikasi pengajuan NPWP
  • Apabila pengajuan NPWP Online setujui selanjutnya akan menerima kartu NPWP yang dikirim melalui POS sesuai dengan alamat yang cantumkan sebelumnya.
Baca Juga:  Kick-Off HPN 2025, Dirut TMII Kenalkan Wajah Baru TMII

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU