Cara Daftar Penerima BLT Dana Desa Bantuan Rp300 Ribu Perbulan Terbaru

4. Lalu, Kepala Desa akan melaporkan dokumen pendataan kepada Camat untuk kemudian di laporkan dokumen pendataan kepada Bupati atau Walikota.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menjelaskan, bahwa pemerintah pusat telah memberikan patokan penggunaan dana desa sebanyak 40 persen untuk BLT Dana Desa.

Baca Juga:  School Mini Forest SMKN 3 Soppeng: Hutan Mini yang Penuh Manfaat!

Sedangkan, 60 persen sisanya dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan masyarakat desa.

Adapun rinciannya, 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk mendukung kegiatan penanganan Covid-19, dan 32 persennya untuk program prioritas hasil musyawarah desa.(*)

Baca Juga:  Ketum Alumni Smaga Gelar Amaliah Ramadan, Anjangsana ke Panti Asuhan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU