Cara Daftar PPDB Jateng 2022 untuk SMA/SMK, Buka Situs ppdb.jatengprov.go.id

PPDB Jawa Tengah (Jateng) 2022 dibuka hari ini Rabu 15 Juni 2022. Simak syarat dan jadwal PPDB Jateng 2022 untuk untuk jenjang SMA/SMK beserta cara pendaftarannya secara online berikut ini.

Perlu diketahui, pendaftaran PPDB 2022 Jawa Tengah ini dilakukan melalui situs ppdb.jatengprov.go.id. Pemerintah membuka empat jalur untuk PPDB Jateng 2022 yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi akademik maupun non akademik.

Sebelum mulai memutuskan akan masuk SMA dengan jalur yang mana, perlu melakukan sejumlah tahapan terlebih dahulu.

Peserta mendaftar harus melengkapi dokumen pendaftaran yang akan di verifikasi oleh Satuan Pendidikan guna mendapatkan token pendaftaran daring. Ada empat jalur yang dibuka dalam PPDB Jateng 2022. Yakni Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orang Tua, dan Jalur Prestasi.

Pilihan Pendaftaran PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA dan SMK

SMA Negeri

  1. Calon Peserta Didik memiliki hak melakukan pendaftaran pada dua Satuan Pendidikan pilihannya dengan ketentuan satu Satuan Pendidikan di dalam wilayah zonasinya, dan satu Satuan Pendidikan di luar wilayah zonasinya.
  2. Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada satu Satuan Pendidikan melalui jalur zonasi, dan satu Satuan Pendidikan di luar zonasi pada jalur prestasi/afirmasi.
  3. Calon Peserta Didik yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.
  4. Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan Satuan Pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.
Baca Juga:  Mendikdasmen Ajak Para Guru Wujudkan Pendidikan Bermutu

SMK Negeri

  1. Calon Peserta Didik SMK dapat mendaftarkan diri pada tiga pilihan kompetensi keahlian pada sebanyak-banyaknya dua Satuan Pendidikan.
  2. Calon Peserta Didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan kompetensi keahlian dan/atau Satuan Pendidikan selama masa pendaftaran.
Baca Juga:  Surat AHU PWI Diblokir, Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing

Syarat Dokumen Pendaftaran PPDB Jateng 2022

Sedangkan bagi peserta yang belum input data awal, bisa melengkapi syarat dokumen PPDB Jateng 2022. Berikut daftarnya:

  1. Kartu Keluarga (bagi pendaftar luar provinsi dan lulusan sebelum tahun pelajaran 2021/2022);
  2. Surat Keterangan Nilai Rapor (rerata 5 semester untuk 4 mata pelajaran yang ditentukan);
  3. Piagam/Sertifikat Kejuaraan yang paling tinggi (bagi yang memiliki);
  4. Bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) (bagi yang memiliki);
  5. Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang memiliki);
  6. Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memiliki);
  7. Surat Pernyataan Sehat bagi calon peserta didik SMK;
  8. Pakta integritas.

Cara Daftar PPDB Jateng 2022

Para siswa calon peserta didik baru diminta mengakses link daftar PPDB Jateng 2022 melalui https://ppdb.jatengprov.go.id/ dan melakukan pendaftaran dengan mengikuti cara berikut:

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU