Cara Perpanjang STNK ‘Drive Thru’ Mudah dan Praktis

Awalnya ketika diberitahu untuk mencoba memperpanjang STNK kendaraan dengan cara ‘Drive Thru’, Beni (29) agak bingung. Sebab selama ini ia memperpanjang STNK secara konvensional yakni dengan mendatangi loket pelayanan. Beberapa kali ia memperpanjang STNK di mall yang dekat dengan rumahnya.

Setelah beberapa kali mencari informasi di google tentang tatacara memperpanjang STNK dengan cara ‘Drive Thru’, ia memutuskan mencoba layanan ‘Drive Thru’ ketimbang datang ke mall. Ia kemudian mempersiapkan syarat untuk perpanjangan STNK yakni BPKB dan KTP yang seluruhnya sesuai dengan nama yang tercantum pada STNK.

Baca Juga:  Mengenal Mobil Hybrid, Jenis dan Cara Kerjanya

Ketika memasuki areal Polda Metro Jaya ia bertanya pada petugas polisi yang ada di gerbang, arah menuju tempat pelayanan ‘Drive Thru’ perpanjangan STNK. Oleh petugas ia diarahkan menuju lapangan parkir dan disebut nanti akan melihat tulisan arah menuju ‘Drive Thru’.

- Iklan -

Dan benar saja, ketika sampai lapangan parkir Polda Metro Jaya terlihat petunjuk arah untuk ‘Drive Thru’ yakni untuk kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.  Beni mengikuti kendaraan di depannya yang tengah mendapat layanan dari petugas.

Baca Juga:  Ketahui Perbedaan PHEV, HEV, dan BEV pada Mobil Listrik

Ketika gilirannya tiba, ia mendekatkan mobilnya pada loket pertama yakni loket pemeriksaan administrasi dan menyerahkan BPKB beserta STNK dan KTP.

“Ini KTP dan STNK atas nama ibu?” Tanya petugas dalam loket sambil memperhatikan KTP.

- Iklan -

‘‘ya benar” jawab ibunya yang duduk di samping Beni.

Dengan penuh penasaran Beni bertanya pada petugas, jika pemilik mobil tidak bisa hadir apakah bisa mendapatkan layanan ‘Drive Thru’.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU