Cara Registrasi Kartu Smartfren Online dan SMS

Cara registrasi kartu Smartfren online dan SMS mudah dipahami bagi pengguna baru layanan ini.  Registrasi kartu Smartfren wajib.

Cara registrasi kartu Smartfren online dan SMS mudah dipahami bagi pengguna baru layanan ini.  Registrasi kartu Smartfren wajib dilakukan harus sesuai dengan data kependudukan pengguna Smartfren. Sebelum mengetahui cara registrasi kartu Smartfren dibutuhkan syarat data kependudukan yang aktif dan sesuai.

Melansir dari Smartfren, saat ini pemerintah mewajibkan semua calon pengguna baru dan pelanggan lama kartu Smartfren untuk registrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Persyaratan registrasi kartu Smartfren online dan SMS

Bagi pengguna WNI (Warga Negara Indonesia):

  • KTP-Elektronik.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Email (Registrasi Online).
  • Nomor handphone kedua (Registrasi Online).

Bagi pengguna WNA (Warga Negara Asing):

  • Paspor.
  • KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap).
  • KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara).
  • Email (Registrasi Online).
  • Nomor handphone kedua (Registrasi Online).

Untuk registrasi kartu Smartfren online dan SMS, dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berjumlah 16 digit bagi pengguna baru dan lama. Syarat selanjutnya adalah Nomor Kartu Keluarga (KK) terdiri 16 digit dibutuhkan dalam cara registrasi kartu Smartfren.

Baca Juga:  5 Tips Belajar Jelang Penilaian Akhir Semester, Siap Hadapi Ujian

Apabila belum memilki KTP, registrasi kartu Smartfren dapat menggunakan NIK yang terdapat dalam KK. Sementara, pengguna baru yang belum memiliki KK dipastikan tidak dapat melakukan registrasi kartu Smartfren online.

Simak tahapan dan cara registrasi kartu Smartfren online dan SMS bagi pengguna baru dan lama.

Cara registrasi kartu Smartfren

Cara registrasi kartu Smartfren lewat SMS

Bagi pengguna baru kartu Smartfren:

  • Ketik: REG (spasi) NIK#Nomor KK#.
  • Contoh: REG 1234567890654321#3201060400123456#.
  • Kirim: 4444.

Selanjutnya cara registrasi ulang kartu Smartfren untuk pengguna lama.

- Iklan -

Bagi registrasi ulang kartu Smartfren:

  • Ketik: ULANG (spasi) NIK#Nomor KK#.
  • Contoh: ULANG 1234567890654321#3201060400123456#.
  • Kirim: 4444.

Jika terjadi kegagalan dalam registrasi kartu Smartfren, pengguna wajib cek ulang seperti format SMS, dan nomor NIK/KK yang valid.

Cara registrasi kartu Smartfren online dan SMS di atas wajib dilakukan, jika alami kesulitan bisa mengunjungi gerai Smartfren terdekat. Setiap pengguna hanya bisa mendaftarkan 1 (satu) nomor NIK/KK untuk registrasi kartu Smartfren dan operator lain dalam tiga nomor saja.

Baca Juga:  7 Cara Menebalkan Alis secara Alami, Tak Perlu Repot Sulam

Apabila ingin berhenti atau menghapus registrasi sebagai pelanggan, perlu datang ke gerai operator terdekat. Saat pengguna belum registrasi kartu Smartfren online dan SMS maka layanan panggilan keluar, masuk, SMS, hingga internet tidak aktif.

Sehingga, segera lakukan pendaftaran dengan cara registrasi kartu Smartfren online dan SMS di atas agar layanan bisa digunakan.

Cara registrasi kartu Smartfren online lewat Aplikasi MySF

  • Download aplikasi MySmartfren di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi MySmartfren.
  • Buka bagian menu registrasi.
  • Isi nomor ponsel, NIK, hingga KK.
  • Klik Lanjut.
  • Tunggu notifikasi berhasil.

Cara registrasi kartu Smartfren online lewat website

Registrasi kartu Smartfren online bisa dilakukan lewat situs Smartfren untuk pengguna baru saja:

  • Buka link pada browser.
  • Isi nomor Smartfren.
  • Masukkan nomor NIK
  • Pilih Jenis Verifikasi.
  • Isi data verifikasi sesuai pilihan.
  • Masukkan nomor KK.
  • Isi email dan nomor handphone cadangan.
  • Isi centang pada syarat dan ketentuan.
  • Jawab kode Captcha.
  • Tekan Lanjut.
  • Tunggu notifikasi registrasi kartu Smartfren.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU