CAT Nilai Indonesia Gagal Dalam Cegah Krisis Iklim

Menurut analisis terbaru dari grup riset Climate Action Tracker (CAT), Indonesia termasuk salah satu negara yang dinilai gagal mengatasi krisis iklim.

Indonesia masuk ke dalam kategori negara dengan target dan tindakan yang “sangat tidak mencukupi” untuk melaksanakan Perjanjian Paris pada 2015 guna menekan emisi dan peningkatan suhu Bumi. Dalam laporan tersebut, CAT menganalisis nationally determined contributions (NDC) dari 37 negara.

Hampir semua negara gagal memenuhi komitmen mereka untuk menekan krisis iklim, kecuali Gambia. Negara di Afrika itu dinilai memiliki tindakan yang konsisten guna membatasi peningkatan suhu 1,5 derjat Celsius seperti yang ditandatangani dalam Perjanjian Paris.

“Yang menjadi perhatian khusus adalah Australia, Brasil, Indonesia, Meksiko, Selandia Baru, Rusia, Singapura, Swiss, dan Vietnam: mereka gagal mengangkat ambisi sama sekali, mengajukan target 2030 yang sama atau bahkan kurang ambisius daripada yang mereka ajukan pada 2015,” kata Bill Hare, CEO Climate Analytics, mitra CAT dalam membuat analisis ini.

Baca Juga:  FTBI Tanah Papua 2024, Ciptakan Generasi Muda Penjaga Bahasa Ibu

Indonesia memiliki capaian yang buruk di semua faktor yang dinilai oleh CAT. CAT mengkritisi kebijakan pemerintah perihal pendanaan energi terbarukan. Mereka mencatat bahwa pemerintah Indonesia telah mengalokasikan sekitar Rp 720 triliun untuk mendanai pemulihan nasional dari COVID-19.

Selain itu, batu bara tetap menjadi isu bagi Indonesia untuk mengeliminasi pencemaran lingkungan. CAT mencatat bahwa Indonesia berencana untuk memasang sekitar 27 GW listrik berbahan bakar batu bara pada tahun 2028.

Baca Juga:  Mendikdasmen Ajak Para Guru Wujudkan Pendidikan Bermutu

Nilai buruk Indonesia dan puluhan negara lain dalam menanggapi krisis iklim muncul sebulan setelah para peneliti Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan laporan “kode merah bagi kemanusiaan.”

Dalam laporan tersebut, tim peneliti IPCC menemukan bahwa pemanasan global telah meningkat begitu cepat. Suhu permukaan global telah meningkat 1,1 derajat Celcius lebih tinggi dalam dekade antara 2011-2020 jika dibandingkan antara 1850-1900 saat masa pra-industri.

Dengan fakta tersebut, para peneliti khawatir bahwa pada 2030, suhu permukaan bumi akan lebih tinggi dari 1,5 derajat Celcius dibandingkan masa pra-industri. Ini adalah ambang kritis yang disepakati oleh para pemimpin dunia pada perjanjian iklim Paris tahun 2015.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU